Klaim Bos Sritex PHK Adalah Haram dan Tabu, Tapi Faktanya Sudah 3.000 Pekerja Dipecat Tahun Ini

Selasa, 29 Oktober 2024 | 12:52 WIB
Klaim Bos Sritex PHK Adalah Haram dan Tabu, Tapi Faktanya Sudah 3.000 Pekerja Dipecat Tahun Ini
Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit, hal tersebut tercantum dalam putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Semarang. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/aww
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Keputusan PHK di industri tekstil akan bergantung pada kebijakan-kebijakan yang diterbitkan pemerintah dalam waktu dekat," kata Welly.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI