Berdasarkan data SKK Migas, saat ini setidaknya terdapat 1.434 sumur tua dengan potensi produksi mencapai 3.142 BOPD.
Dalam upaya menekan serta mengantisipasi kegiatan kegitan illegal drilling maupun illegal refinery, pemerintah telah membentuk Tim Kajian Penanganan Pengeboran Sumur Ilegal serta Penanganan dan Pengelolaan Produksi Ex-Sumur Ilegal pada tahun 2020. Pembentukan dilakukan untuk menentukan solusi terkait kegiatan pengusahaan sumur minyak ilegal oleh masyarakat.