Mentan Kembali Ciduk Pejabat Kementan Terima Suap Rp700 Juta

Achmad Fauzi Suara.Com
Senin, 28 Oktober 2024 | 15:28 WIB
Mentan Kembali Ciduk Pejabat Kementan Terima Suap Rp700 Juta
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menciduk pejabat eselon II Kementerian Pertanian menerima suap proyek Rp700 juta. Kemudian, Mentan langsung mencopot pejabat tersebut.

Dia menjelaskan, tindak lanjut pencopotan tersebut dilakukan, karena dirinya menerima laporan terkait adanya tindakan korupsi atau suap di institusi yang dipimpinnya.

"Yang terkonfirmasi, yang disampaikan dalam laporan itu langsung ke saya nilai suapnya Rp700an juta, yang diakui Rp500 juta," ujarnya di Jakarta, seperti dikutip Antara, Senin (28/10/2024).

Mentan menyebut, pelaku tersebut tengah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan guna mengetahui adanya indikasi peran dari pihak lain.

Baca Juga: Kementan Nilai Kebijakan Rokok Baru Bisa Ganggu Sektor Pertanian

Ia melanjutkan, untuk sementara pihaknya turut melakukan pemeriksaan pada tiga orang lainnya yang merupakan bawahan pelaku.

"Kami minta Itjen bekerja profesional," katanya

Menurut Mentan, tindakan tegas tersebut dirinya lakukan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang menyampaikan tiga pesan khusus kepada dirinya, yakni pencegahan tindak pidana korupsi, efisiensi anggaran, serta mencapai swasembada pangan dalam kurun waktu 3-4 tahun.

Sebelumnya pada Kamis (17/10), Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencopot jabatan tiga pegawai pada jabatan eselon II dan III karena meminta komisi hingga Rp10 miliar dari proyek-proyek yang masuk ke Kementerian Pertanian (Kementan).

Amran mengatakan ketiga oknum tersebut meminta komisi 25 persen dari pengusaha apabila proyek yang ditawarkan berhasil masuk Kementan.

Baca Juga: Mentan Bongkar Modus 3 Pegawai Kementan Lakukan Korupsi Rp 10 Miliar

"Hari ini kami copot yang bersangkutan. Non aktif, bisa saja pemecatan," ujar Amran.

Amran menyebutkan masalah ini sudah diserahkan ke pihak berwenang. Ia mengatakan ketiga orang tersebut ternyata sudah berulang kali melakukan penyelewengan di lingkungan Kementan.

Lebih lanjut, Amran menegaskan tidak akan pernah berkompromi dengan pegawai yang melakukan korupsi di Kementan.Ia juga mengaku selalu membawa surat dengan format pemecatan atau pemberhentian dan skorsing dapat langsung diberikan bila terjadi pelanggaran serupa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI