Daftar Paylater yang Bisa QRIS, Gopay hingga DANA, Ini Syaratnya

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 26 Oktober 2024 | 09:43 WIB
Daftar Paylater yang Bisa QRIS, Gopay hingga DANA, Ini Syaratnya
Paylater yang Bisa QRIS (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perkembangan teknologi keuangan di Indonesia, berbagai metode pembayaran memang terus bermunculan untuk memudahkan transaksi sehari-hari. Salah satu inovasi yang terbaru adalah penggunaan QRIS PayLater

Apa itu QRIS PayLater? PayLater QRIS merupakan salah satu fitur yang memadukan antara kemudahan QRIS dengan konsep “Bayar Nanti” atau pay later.

Dengan QRIS PayLater, Anda bisa melakukan pembayaran di berbagai merchant yang menerima QRIS, kemudian membayarnya nanti dalam jangka waktu tertentu.

Ini bisa menjadi solusi ideal bayi Anda yang ingin lebih fleksibel dalam mengatur keuangan, terutama saat sedang tidak membawa uang tunai atau ingin mengelola pengeluaran dengan lebih baik.

Menggunakan QRIS PayLater menawarkan berbagai keuntungan yang dapat membantu Anda dalam melakukan transaksi dengan lebih mudah dan nyaman.

Anda bisa bertransaksi di ribuan merchant di seluruh Indonesia yang menerima pembayaran QRIS, mulai dari pedagang kaki lima hingga restoran dan pusat perbelanjaan besar, semuanya bisa menerima pembayaran dengan QRIS.

Inilah yang membuat PayLater QRIS sangat praktis untuk digunakan dalam berbagai situasi, terutama jika Anda sering berjalan-jalan dan berbelanja di berbagai tempat.

Paylater yang Bisa QRIS

Saat ini, beberapa layanan PayLater sudah mendukung pembayaran melalui QRIS. Tentu saja, ini sangat memudahkan para pengguna untuk melakukan transaksi di berbagai merchant yang mendukung QRIS.

Baca Juga: Ekspansif! Akulaku Perluas Layanan Paylater ke Ritel Luring

Berikut ada beberapa opsi layanan PayLater yang bisa digunakan dengan QRIS:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI