Suara.com - Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan uang muka atau down payment (DP) 0 persen dalam pembelian properti hingga kendaraan bermotor hingga tahun 2025. Awalnya kebijakan ini akan berakhir pada akhir tahun 2024.
"Bank Indonesia melanjutkan ketentuan Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) kredit/pembiayaan properti paling tinggi sebesar 100 persen dan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor Bank paling rendah sebesar 0 persen hingga Desember 2025," tulis Bank Indonesia dalam instagram resminya @bank_indonesia, Kamis (24/10/2024).
"Artinya, ini saatnya untuk Kaluna dan #SobatRupiah #BeriMakna wujudkan rumah impian ataupun miliki kendaraan kesayangan," sambung BI.
Tentunya, kebijakan DP 0 persen untuk semua jenis properti mulai dari Rumah tapak, rumah susun, dan rumah toko (ruko)/rumah kantor (rukan).
Baca Juga: Waspada Euforia Awal Era Prabowo Subianto, BI Pantau Ketat Risiko Inflasi
Kebijakan ini juga berlaku bagi bank yang memenuhi kriteria tingkat kredit macet atau non-performing loan (NPL) tertentu.
Selain itu, pengajuan DP 0 persen ini berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor baru.
Berdasarkan catatan BI, Ketahanan sistem keuangan terjaga baik. Likuiditas perbankan tetap memadai, tecermin dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) pada September 2024 yang tinggi sebesar 25,40 persen.
Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan pada Agustus 2024 tercatat sebesar 26,69 persen dan tergolong kuat dalam menyerap risiko serta mendukung pertumbuhan kredit.
Sementara itu, rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) perbankan pada Agustus 2024 terjaga rendah, sebesar 2,26 persen (bruto) dan 0,78 persen (neto).
Baca Juga: 2 Hari Jelang Pelantikan Prabowo, Modal Asing Kabur Rp1,09 Triliun
Ketahanan permodalan dan likuiditas perbankan juga ditopang oleh kemampuan membayar dan profitabilitas korporasi yang terjaga, sebagaimana hasil stress test perbankan terkini.