Ditjen Hubdat Evaluasi Lintas Penyeberangan Perintis 2024 dan Penetapan Lintas Penyeberangan Perintis 2025

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 24 Oktober 2024 | 12:56 WIB
Ditjen Hubdat Evaluasi Lintas Penyeberangan Perintis 2024 dan Penetapan Lintas Penyeberangan Perintis 2025
Rapat Konsolidasi melakukan evaluasi layanan lintasan penyeberangan perintis tahun 2024 dan penetapan layanan penyeberangan perintis tahun 2025.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam rangka meningkatkan konektivitas dan distribusi logistik nasional, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyelenggarakan Rapat Konsolidasi untuk melakukan evaluasi layanan lintasan penyeberangan perintis tahun 2024 dan penetapan layanan penyeberangan perintis tahun 2025.

"Hal ini dilakukan juga untuk mendukung program Asta Cita yang merupakan Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden Periode 2024-2029 yang beberapa poinnya adalah pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Asta Cita sudah harus dimulai sebagai penyemangat dalam melaksanakan tugas khususnya keperintisan," ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Irjen Pol Risyapudin Nursin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/10/2024).

Menurutnya, Kementerian Perhubungan akan terus hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan layanan-layannan dalam rangka meningkatkan perekonomian, menekan angka inflasi dan memberantas kemiskinan. Adapun, peningkatan layanan angkutan perintis ini merupakan program 100 hari (Quick Win) sektor transportasi darat.

Ia juga menjelaskan perkembangan angkutan penyeberangan perintis setiap tahunnya terus mengalami tren pertumbuhan yang cukup signifikan dengan jumlah peningkatan sarana, prasarana dan frekuensi layanan di wilayah Tertinggal, Terdepan, Terluar dan Perbatasan (3TP).

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Penumpang Selama Nataru, ASDP Optimalkan Ferizy

“Dengan adanya peningkatan tersebut, kami yakin bahwa transportasi sungai, danau dan penyeberangan mampu meningkatkan konektivitas dan distribusi logistik nasional menuju indonesia maju,” ujar Dirjen Risyapudin.

Pada kesempatan ini Ia juga menuturkan perlunya sinergitas dan kolaborasi yang terjalin antara perpanjangan tangan Ditjen Perhubungan Darat di daerah yaitu para Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat dengan perusahaan BUMD, swasta maupun pemerintah daerah dalam penyelenggaraan layanan angkutan keperintisan demi kepuasan layanan bagi masyarakat.

“Saya harap evaluasi ini dapat dilaksanakan minimal per semester (6 bulan) untuk melihat bagaimana progres penyelenggaraan layanan ini berjalan baik atau tidak agar bisa dicari penyelesaian. Apabila ada regulasi yang perlu diperbaiki bisa didiskusikan demi memberikan perbaikan dan semangat dalam menjalankan layanan ini,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan, Lilik Handoyo memaparkan bahwa pada tahun 2023, terdapat empat lintasan yang ditingkatkan layanannya menjadi lintasan komersil. Ini merupakan wujud nyata bahwa pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan ke masyarakat yang bertujuan pemerataan pembangunan.

“Kini terdapat 10 lintas di 4 provinsi yang berpotensi untuk komersil maka dari itu perlu dilakukan perhitungan, evaluasi dan simulasi lebih lanjut sehingga dapat tepat sasaran dalam menentukan pencabutan subsidi di lintasan perintis dan total ada 10 usulan lintasan baru di 5 provinsi yang rencananya akan diakomodir pada tahun anggaran 2025," tandas Lilik.

Baca Juga: Terbang ke Korea Selatan Kini Bisa Lewat Bandara Hang Nadim Batam

Pihaknya berharap ke depan akan ada percepatan proses pengadaan jasa lainnya kegiatan pelayanan angkutan penyeberangan perintis melalui skema e-katalog serta perubahan formula kontrak harga satuan penyedia jasa kapal agar tercipta kesesuaian dan perhitungan nilai subsidi yang tepat.

Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Bidang Pelayaran Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Luhur Prihadi, Para Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Para Direktur BUMD, Para Kepala BPTD dan KSOPP, serta stakeholder terkait.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI