Rekam Jejak Yandri Susanto yang Gunakan Kop Resmi Menteri untuk Undangan Pribadi

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:05 WIB
Rekam Jejak Yandri Susanto yang Gunakan Kop Resmi Menteri untuk Undangan Pribadi
Yandri Susanto. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Desa Yandri Susanto mendadak menuai sorotan publik. Hal ini terjadi usai salah satu menteri di kabinet Prabowo Subianto itu disentil Mahfud MD.

Dilansir dari akun X-nya, Mahfud MD menyentil Yandri Susanto usai mendapati ada undangan haul memperingati wafatnya ibu dari Menteri Desa tersebut. Rekam jejak dan kekayaan dari Yandri pun banyak disorot karena tak bisa membedakan antara urusan pribadi dan jabatannya sebagai menteri.

Dalam undangan itu terdapat kop bertulis Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia. Hal ini yang kemudian dipermasalahkan Mahfud MD. "Saran hari ke-2 kepada Menteri Desa. Kalau benar surat di bawah ini dari menteri, maka ini keliru," tulis Mahfud MD dikutip Selasa (22/10/2024).

Mahfud MD dan Yandri Susanto (Instagram)
Mahfud MD dan Yandri Susanto (Instagram)

"Acara keluarga seperti haul Ibu dan peringatan hari agama di ponpes mestinya yang mengundang pribadi atau pengasuh ponpes," sambungnya. Disentil Mahfud MD padahal baru 2 hari menjabat sebagai Menteri Desa, mungkin banyak yang penasaran dengan profil, tak terkecuali harta kekayan Yandri Susanto.

Baca Juga: Sentilan Mahfud MD Ke Yandri Susanto: Baru Dilantik Langsung Blunder, Undangan Haul Ibu Pakai Stempel Kementerian

Rekam Jejak dan Kekayaan Yandri Susanto

Yandri sebenarnya bukan figur baru dalam dunia politik Tanah Air. Dia menggantikan Zulkifli Hasan dalam jabatan sebagai Wakil Ketua MPR. Keputusan itu dibuat DPP PAN setelah Zulhas yang saat itu ditunjuk sebagai menteri perdagangan.

Surat DPP PAN terkait dengan penunjukan Yandri tersebut akan diserahkan oleh Ketua Fraksi PAN MPR RI Jon Erizal kepada pimpinan MPR RI. Yandri saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI dan merupakan anggota DPR RI selama tiga periode. Di DPP PAN, saat ini Yandri menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP PAN.

Yandri Susanto lahir 7 November 1974. Dia menjabat sebagai anggota DPR-RI selama tiga periode (2012–2014, 2014–2019 dan 2019–2024). Pada periode ketiga ini, ia mewakili daerah pemilihan Banten II, yang meliputi Kabupaten Serang, Kota Cilegon, dan Kota Serang. Dia diketahui menamatkan pendidikan sarjana di Universitas Bengkulu (1998).

Dilansir dari LHKPN KPK, Yandri Susanto melaporkan memiliki total harta kekayaan sebesar Rp20.760.411.788 pada 31 Desember 2023. Yandri Susanto melapor mempunyai 28 tanah dan bangunan senilai Rp18.052.816.000 yang tersebar di Serang, Jakarta Barat, dan Tangerang Selatan.

Baca Juga: Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu, Buntut Kumpulkan Kades, Kader PKK dan Posyandu

Aset kekayaan yang dimiliki politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu ada juga yang berbentuk alat transportasi dan mesin. Ia memiliki 3 alat transportasi dan mesin senilai Rp593.000.000. Meliputi Daihatsu Xenia Minibus 2010, Toyota Camry Sedan 2013, dan Toyota Alphard Minibus.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI