Nasib Nahas BUMN Tesktil Primissima: Terancam Bangkrut dan PHK 402 Karyawan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:14 WIB
Nasib Nahas BUMN Tesktil Primissima: Terancam Bangkrut dan PHK 402 Karyawan
Ilustrasi. Nasib nahas menimpa ratusan karyawan PT Primissima. Keuangan perusahaan BUMN tekstil ini mengahadapi situasi sulit karena melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal sebanyak 402 karyawannya dan terancam bangkrut.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nasib nahas menimpa ratusan karyawan PT Primissima.

Keuangan perusahaan BUMN tekstil ini mengahadapi situasi sulit karena melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal sebanyak 402 karyawannya dan terancam bangkrut.

Ironisnya lagi kini hanya tersisa tiga orang karyawan yang masih bekerja di perusahaan tersebut.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman, Sutiasih menuturkan pada 10 September 2024 kemarin PT Primissima menginformasikan soal PHK massal tersebut.

Baca Juga: Jadi Menteri Lagi, Erick Thohir Bakal Larang Rekanan Bos BUMN Jadi Vendor Pengadaan

"Penandatanganan perjanjian bersama atau PB terkait dengan PHK karyawan sebanyak 402 orang dilakukan kemarin 14-18 Oktober 2024," kata Sutiasih di Kantor Pemkab Sleman, Senin (21/10).

Perjanjian Bersama PHK 402 karyawan ini, lanjut Sutiasih, nantinya akan didaftarkan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Sleman agar statusnya mengikat, sehingga janji perusahaan menyangkut hak-hak karyawan kena PHK bisa dipenuhi.

Dalam Perjanjian Bersama PHK tersebut pihak perusahaan berjanji akan memenuhi hak-hak para karyawan paling lambat 31 Desember 2025.

PHK massal ini menimbulkan keprihatinan mendalam, terutama bagi para karyawan yang kini kehilangan mata pencaharian. Mereka harus berjuang keras untuk mencari pekerjaan baru di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

Krisis keuangan yang berkepanjangan menjadi penyebab utama kebangkrutan perusahaan ini.

Baca Juga: Sebanyak 500 Mahasiswa Antusias Ikuti Program Telkom Digistar Class 2024

Upaya penyelamatan perusahaan melalui penjualan aset juga tidak membuahkan hasil yang signifikan. Alhasil, PHK massal menjadi langkah terakhir yang harus diambil oleh manajemen perusahaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI