Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bakal membuat kebijakan baru setelah dilantik kembali menangani perusahaan pelat merah. Salah satunya, mengeluarkan aturan di mana pengadaan di BUMN tak boleh disedikan orang terdekat oleh bos perusahaan pelat merah.
Nantinya, bilang Erick, kebijakan ini akan diatur melalui Peraturan Menteri (Permen).
"Nanti Permen yang nanti saya laporkan dulu ke Pak Presiden, bahwa pengadaan di BUMN itu tidak boleh ada lagi ada anak, cucu, yayasan atau bahkan konflik dari Direksi dengan saudaranya, memakai perusahaan-perusahaan yang tersembunyi," ujarnya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (21/10/2024).
"itu Permennya kita akan sediakan secepatnya. tapi nanti kita akan laporkan dulu, karena ini kan kembali mendorong sesuai dengan pidato beliau (Presiden) yang kita harus jaga," sambung dia.
Baca Juga: Kembali Jadi Menteri BUMN, Erick Thohir: Kita Kerja Keras Lagi
Menurut Erick, hal ini agar terjadi keseimbangan antar BUMN, swasta, dengan UMKM. Selain itu, dia memastikan, pengadaan di BUMN akan menggandeng para UMKM.
"Tapi kita pastikan keberpihakan kepada UMKM harus didorong terus, karena itu jadi fondasi," ucap dia.
Upaya ini, tutur Erick, demi menumbuhkan jiwa entrepreneur di daerah-daerah. Sebab dia, melihat, tingkat entreprenuership RI masih tertinggal dengan negara lain.
"Entrepreneurship kita itu hanya 3,4 persen. artinya kita tertinggal dengan negara-negara lain yang bisa sampai 5-8 persen, ini yang saya rasa peran BUMN nanti kita nanti terus dorong," beber dia.
"Yang lainnya kita terus membangun ekosistem, swasembada pangan, walapun kita mensupport menteri pertanian, karena kita ada pupuk, mesti tepat waktu, sasaran, apaalgi juga ada digitalisasi," pungkas Ketua Umum PSSI ini.
Baca Juga: Keluarga Sultan Andara Kecipratan jadi Wamen BUMN