Prabowo Subianto Habiskan Lebih dari Rp6 Miliar Per Bulan Hanya untuk Gaji Menteri

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 21 Oktober 2024 | 13:31 WIB
Prabowo Subianto Habiskan Lebih dari Rp6 Miliar Per Bulan Hanya untuk Gaji Menteri
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik jajaran Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Senin (21/10/2024). (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Republik Indonesia terpilih, Prabowo Subianto, segera melakukan langkah signifikan setelah dilantik sebagai Presiden ke-8. Salah satu langkah tersebut adalah menyusun kabinet yang lebih besar, yang sering disebut sebagai "kabinet gemuk". Ini disebabkan oleh rencana Prabowo untuk menambah jumlah kementerian.

Di bawah kepemimpinan Prabowo, jumlah kementerian diperkirakan akan meningkat menjadi 46, dari sebelumnya 34 kementerian pada era Presiden Joko Widodo. Terdapat 59 calon menteri dan pejabat setingkat menteri yang akan mendukung Presiden dan Wakil Presiden terpilih dalam menjalankan pemerintahan.

Kenaikan jumlah kementerian ini menimbulkan perhatian karena dapat berdampak pada anggaran negara. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa ia sedang mempelajari implikasi dari pembentukan kabinet yang lebih besar ini. Dalam pernyataannya, dia menyebutkan bahwa antisipasi terhadap program-program presiden termasuk dalam penyusunan anggaran.

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik jajaran Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Senin (21/10/2024). (Suara.com/Novian)
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik jajaran Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Senin (21/10/2024). (Suara.com/Novian)

Gaji dan Tunjangan Menteri

Baca Juga: Rekam Jejak Mendag Baru Disorot: Budi Santoso Bakal Lebih Berani Sikat Monopoli - Kartel Ketimbang Zulhas?

Perkiraan jumlah anggaran yang diperlukan untuk menggaji dan memberi tunjangan kepada 48 menteri di Kabinet Merah Putih.

Gaji pokok menteri: Rp 18.648.000 per bulan
Tunjangan menteri: Rp 126.000.000 per bulan
Total gaji dan tunjangan per menteri setiap bulan adalah: Rp 18.648.000 + Rp 126.000.000 = Rp 144.648.000.

Jika dikalikan dengan 48 menteri, total anggaran untuk gaji dan tunjangan menteri dalam satu bulan adalah: Rp 144.648.000 x 48 = Rp 6.944.304.000.

Jadi, setiap bulannya diperlukan anggaran sekitar Rp 6,94 miliar hanya untuk menggaji dan memberi tunjangan kepada 48 menteri di kabinet. Ini belum termasuk biaya operasional lain, seperti perjalanan dinas dan fasilitas tambahan. Angka ini menjadi sorotan di tengah wacana efisiensi anggaran. Terlebih, nominal ini belum termasuk gaji wakil menteri, staf dan lain sebagainya.

Meski demikian, nominal di atas hanya perkiraan semata. Belum diketahui secara rinci berapa uang yang dikeluarkan negara untuk gaji dan tunjangan para menteri.

Baca Juga: Jadi Menteri Imigrasi, Agus Andrianto Mundur Dari Polri: Arahan Langsung dari Presiden

Dengan adanya kabinet yang lebih besar ini, banyak pihak berharap bahwa pengalaman dan visi strategis dari Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka dapat membawa perubahan positif bagi negara. Namun, tantangan tetap ada, termasuk menjaga stabilitas ekonomi dan sosial serta meningkatkan kerjasama internasional untuk kemajuan nasional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI