Nilai Ambang Batas CPNS dan Kisi-kisi Tes SKD SSCASN 2024

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 21 Oktober 2024 | 11:02 WIB
Nilai Ambang Batas CPNS dan Kisi-kisi Tes SKD SSCASN 2024
Peserta mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan mengikuti seleksi kompetensi dasar di kantor Balai Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Rabu (16/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 masih berlangsung hingga hari ini, Senin (21/10/2024). Bagi para peserta seleksi, sangat penting untuk mengetahui kisi-kisi materi Tes Karakteristik Pribadi (TKP) CPNS 2024.

SKD jadi tahap pertama dalam seleksi CPNS setelah dinyatakan lolos secara administrasi. Materi SKD pada dasarnya tiga komponen: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Pasca dinyatakan lolos administrasi, SKD diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.

Nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi agar dinyatakan lulus. Berdasarkan PermenPan-RB 321/2024, ketentuan passing grade SKD CPNS 2024 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Tak Hanya Indonesia, Kemenhub Sediakan Lokasi Tes CPNS di 6 Negara Berbeda

- Umum dan Putra/Istri Kalimantan:
- Passing grade SKD TKP CPNS: 166
- Passing grade SKD TIU CPNS: 80
- Passing grade SKD TWK CPNS: 65

- Cumlaude/Diaspora:
- Nilai kumulatif SKD minimal: 311
- Nilai minimal SKD TIU: 85

Disabilitas, Putra/Istri Papua, Putra/Istri Daerah Tertinggal:
- Nilai kumulatif SKD minimal: 286
- Nilai minimal SKD TIU: 60

Total nilai SKD CPNS 2024 paling tinggi adalah 550 dari 110 soal. Detailnya adalah:
- TWK: Maksimal 150 dari 30 soal
- TIU: Maksimal 175 dari 35 soal
- TKP: Maksimal 225 dari 45 soal

Dengan demikian,pelamar CPNS kategori umum dan putra/istri Kalimantan wajib memahami hasil tes TWK, TIU, dan TKP memenuhi passing grade. Khusus dari soal materi TKP CPNS, peserta SKD minimal harus mendapatkan poin rerata 3,7 di setiap pertanyaan.

Rangkuman Materi TKP SKD CPNS 2024

Kisi-kisi SKD CPNS 2024 sejatinya sudah dijelaskan dalam PermenPan-RB 321/2024. Di dalamnya, setidaknya terdapat rangkuman enam materi yang diujikan dalam SKD TKP CPNS 2024.

Baca Juga: Kapan Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024? Cek Jadwal Terbaru di Sini

Materi TKP SKD CPNS 2024

1. Pelayanan Publik
Tema pelayanan publik bertujuan untuk menguji kemampuan peserta dalam menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif, sehingga mampu memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai tugas dan wewenang yang dimiliki.

2. Jejaring Kerja
Materi jejaring kerja memastikan kemampuan peserta seleksi CPNS dalam membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi, hingga berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.

3. Sosial Budaya
Materi ini berfungsi untuk menguji kemampuan peserta seleksi CPNS dalam beradaptasi dan bekerja secara efektif di tengah-tengah masyarakat majemuk yang terdiri atas beragam suku, agama, budaya, dan sebagainya.

4. Teknologi Informasi dan Komunikasi
Pada tes ini, bermaksud menguji kemampuan peserta seleksi CPNS dalam memanfaatkan berbagai teknologi informasi secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kinerjanya.

5. Profesionalisme
Pada ujian profesionalisme menguji kemampuan peserta seleksi CPNS melaksanakan tugas dan fungsi sesuai tuntutan jabatan.

6. Anti-Radikalisme
Materi ini menguji dan menjaring informasi dari individu peserta seleksi CPNS tentang pengetahuannya terhadap sikap anti-radikalisme. Materi ini juga menilai kecenderungan bersikap dan bertindak dari peserta seleksi saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI