Suara.com - Industri financial technology (Fintech) terus mengalami transformasi positif, salah satunya terlihat dari peningkatan jumlah perusahaan fintech di Indonesia. Berdasarkan data Statista, perusahaan fintech tumbuh signifikan dari 51 perusahaan di tahun 2011, naik menjadi 336 perusahaan di tahun 2023.
Perusahaan crypto juga masuk ke dalam pemain fintech di sektor baru yang turut menyumbang peningkatan ekonomi digital di Indonesia.
“Kemajuan industri fintech yang masuk dalam kategori digital masih relevan dengan pandemi Covid-19 yang telah terjadi beberapa tahun lalu. Pandemi tersebut punya dampak besar pada penggunaan layanan fintech di kehidupan sehari-hari yang membuat masyarakat pindah ke aktivitas digital dan hampir seluruh industri fintech mendapatkan pengaruh tersebut tak terkecuali industri crypto,” kata Head of Product Marketing PINTU Iskandar Mohammad di acara roundtable discussion yang diselenggarakan oleh Huawei Cloud x Weefer bertemakan “What’s Next in Fintech Innovation?” ditulis Jumat (18/10/2024).
Secara umum industri fintech dan ekosistem ekonomi digital di Indonesia melonjak dalam beberapa tahun terakhir. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri memprediksi, nilai transaksi perdagangan digital di tahun 2024 bisa menyentuh Rp500 triliun. Dari transaksi aset crypto bahkan OJK mencatat, hingga Agustus 2024 lalu, transaksinya sudah tembus Rp344 triliun.
Baca Juga: Fintech Batumbu Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris
“Tingginya transaksi crypto menjadi kabar baik karena makin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya investasi untuk mengembangkan aset yang dimiliki. Di lain sisi, tantangannya semakin besar terutama dari sisi edukasi agar masyarakat bisa berinvestasi dengan bertanggung jawab dan bijak, khususnya pada aset crypto yang masuk dalam kategori high risk high return. Tentu banyak yang telah kami lakukan untuk mengedukasi masyarakat mengenai aset crypto seperti hadir ke kegiatan ini untuk berdiskusi bersama mengenai perkembangan dan tantangan yang ada,” ujar Iskandar.
Huawei Cloud bersama dengan Weefer mengadakan acara bertajuk Empowering Fintech with Cloud yang di dalamnya terdapat panel diskusi yang dihadiri oleh OJK, Koinworks, Qoala, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dan juga PT Pintu Kemana Saja (PINTU). Dalam diskusi ini, seluruh panelis mengeksplorasi terkait kemajuan dalam industri fintech dan juga aset crypto dan membahas bagaimana peran berbagai lembaga serta perusahaan fintech untuk mendorong inklusi keuangan.
“Meski pertumbuhan crypto dan fintech masif, edukasi tetap menjadi tantangan terbesar khususnya di industri crypto yang adopsinya sangat pesat. Sejak awal kami telah memahami hal tersebut dan tentu kami ambil tanggung jawab dalam memberikan sarana dan prasarana edukasi bagi masyarakat yang belum berinvestasi crypto atau pun yang membutuhkan analisis terkait pasar crypto. Beberapa strategi yang telah kami jalankan di antaranya berinvestasi pada channel edukasi Pintu Academy & Pintu News,” ungkap Iskandar.
“Strategi lain yang kami lakukan adalah aktif berkolaborasi dengan berbagai stakeholders seperti Bappebti, Bursa Crypto CFX, Asosiasi, Universitas, hingga banyak Komunitas. Kami percaya kolaborasi menjadi salah satu langkah terbaik untuk mempercepat dan memperluas edukasi terkait aset crypto. Kolaborasi dengan berbagai mitra strategis ini juga termasuk membahas mengenai perkembangan regulasi aset crypto. Kita patut berbangga, dari sisi regulasi Indonesia cukup cakap dan adaptif untuk mengakomodir kegiatan perdagangan investasi crypto yang saat ini ekosistem perdagangannya semakin kuat,” tutup Iskandar.
Baca Juga: OJK Beberkan Strategi Hadapi Perkembangan Teknologi di Bidang Keuangan