Suara.com - Tudingan “dirty nickel” yang ditujukan pada komoditas nikel asal Indonesia, harus disikapi serius oleh pelaku industri maupun pemerintah. Salah satu cara paling efektif adalah dengan menunjukkan komitmen tata kelola industri nikel yang memenuhi kaidah keberlanjutan (sustainability).
Meski demikian, komitmen ini tidak bisa hanya berdasar klaim sepihak. Karena itu, perlu validasi melalui audit oleh pihak independen. Chief Executive Officer Landscape Indonesia Agus P. Sari menyebut, salah satu auditor independen dengan standar pengelolaan tambang yang terkenal paling ketat di dunia adalah Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA).
“Karena di dalam IRMA ini ada NGO-NGO (non-government organization) yang kritis dan galak. Sehingga kalau tidak benar-benar serius (saat diaudit), maka tidak akan dapat (lolos audit),” jelas pakar sustainability dari Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut.
Agus mengakui, industri nikel di Indonesia terdiri dari banyak pelaku usaha, sehingga secara umum memang belum ada audit yang mencakup keseluruhan pengelolaan industri penambangan nikel di Indonesia. Karena itu, Agus mendorong agar pelaku industri nikel berinisiatif untuk bersedia diaudit oleh auditor independen seperti IRMA.
“Ada perusahaan yang berkomitmen untuk sustainable dan berani mengundang IRMA (untuk diaudit),” katanya.
Sebagaimana diketahui, pada 7 Oktober lalu, IRMA merilis pernyataan terkait komitmen PT Trimegah Bangun Persada, Tbk atau Harita Nickel yang beroperasi di Pulai Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, untuk melakukan penilaian independen pihak ketiga terhadap standar IRMA terkait pertambangan yang bertanggung jawab. IRMA menyebut, audit ini merupakan yang pertama di Indonesia.
“Audit ini jadi preseden positif bagi industri nikel Indonesia,” ujar Agus.
Menurut Agus, saat ini buyer dari Eropa maupun Amerika Serikat (AS) memiliki concern kuat terhadap aspek sustainability. Karena itu, apabila industri nikel Indonesia tidak menjalankan standar sustainability dengan baik, maka produk nikel Indonesia akan sulit bersaing di pasar global.
“Harus diakui, buyer nikel makin kritis. Kalau Indonesia tidak bisa memenuhi aspek sustainability, mereka akan cari dari negara lain” tegasnya.
Baca Juga: Bahlil: Hilirisasi Nikel di Morowali Bikin Sakit ISPA dan Kualitas Air Buruk
Karena itu, menurut Agus, pelaku industri nikel Indonesia harus bergerak cepat untuk menunjukkan komitmen pada aspek sustainability. Dia mengakui, proses audit sebagaimana yang dilakukan IRMA terhadap Harita Nickel pasti tidak akan mudah.
“Ini pasti rumit dan sensitif. Apalagi ini yang pertama, jadi akan dilihat semua pihak. Mudah-mudahan nanti bisa diikuti oleh (perusahaan nikel) yang lain,” pungkasnya.
Senada dengan Agus, Deputi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marinves) Septian Hario Seto menyatakan, pemerintah mengapresiasi inisiatif Harita Nickel untuk menjalani audit ketat oleh IRMA. Upaya ini menggarisbawahi pentingnya penyelarasan industrialisasi nasional dengan standar global.
“Ini penting untuk memastikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.