Cetak Prestasi Gemilang, BSI Jadi Bank Pengelola Payroll Terbesar Ketiga di Indonesia

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 18 Oktober 2024 | 17:13 WIB
Cetak Prestasi Gemilang, BSI Jadi Bank Pengelola Payroll Terbesar Ketiga di Indonesia
Direktur Utama BSI Hery Gunardi di Hotel Merusaka, Bali, Jumat (18/10/2024). (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) saat ini menjadi bank pengelola payroll atau penyalur gaji ASN/TNI/POLRI terbesar ketiga di Indonesia. Berdasarkan data, hingga Agustus 2024, dana payroll kelolaan BSI mencapai Rp21 triliun dengan lebih dari 1,2 juta nasabah.

"Hari ini, setelah 3,5 tahun setengah (BSI) berdiri, yang dari gak ada apa-apanya BSI itu sekarang sudah menajadi bank pengelola payroll nomor 3 di republik ini," ujar Direktur Utama BSI Hery Gunardi di Hotel Merusaka, Bali, Jumat (18/10/2024).

Anton bercerita beberpa waktu lalu dirinya menyambangi Kejaksaan Agung dan berbincang dengan Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono. Setelah berbincang akhirnya BSI dipercya untuk mengatur pembayaran gaji.

"Setelah MoU dapat, padahal BSI gak ngapa-ngapain duduk-duduk saja. Apalagi BSI lebih kejar untuk akuisisinya naik 40 persen," kata dia.

Baca Juga: Erick Thohir Bangun Kawasan Islamic Center di Jakarta

Diktahui, BSI secara konsisten memperkuat dana murah melalui payroll. BSI juga terus membangun ekosistem kerja sama payroll dengan lebih dari 60 kementerian atau sekitar 342 ribu ASN, PNS di seluruh Indonesia atau sekitar 4.900 satuan kerja dan lebih dari 134 ribu pensiunan TASPEN dan ASABRI.

Berdasarkan data hingga Agustus 2024, BSI telah mengelola dana payroll ASN sekitar Rp1,1 triliun per bulan. Pertumbuhan jumlah nasabah payroll BSI di kementerian meningkat 22,48% year to date.

Peningkatan ini juga didukung dengan adanya peraturan pemerintah melalui Kementerian Keuangan no 11/PMK.05/2016 tentang penyaluran gaji pegawai negeri sipil bahwa jika memiliki lebih dari satu bank mitra penyalur gaji payroll, maka salah satunya adalah wajib melalui bank syariah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI