Saat Ekonomi Masyarakat Susah Payah Kala Pandemi, Harvey Moeis Justru Pesta Pora Beli Porsche Rp13 Miliar

Jum'at, 18 Oktober 2024 | 13:09 WIB
Saat Ekonomi Masyarakat Susah Payah Kala Pandemi, Harvey Moeis Justru Pesta Pora Beli Porsche Rp13 Miliar
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) memasuki ruang sidang untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Saat pandemi COVID-19 melumpuhkan perekonomian global dan memaksa jutaan orang berjuang memenuhi kebutuhan dasar, Harvey Moeis terpidana kasus tata niaga timah justru memanjakan diri dengan pembelian mobil mewah.

Peristiwa itu terjadi pada tahun 2020, di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan meningkatnya angka pengangguran, Harvey Moeis tercatat membeli sebuah Porsche seharga Rp13 miliar secara kredit selama lima kali pembayaran.

Hal itu terungkap dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2024). Saksi yang dihadirkan dalam sidang kali ini ialah Sales Manager PT Euroauto Trans Pratama Surabaya, Erfan Putra Anugrah.

Ilustrasi mobil Porsche. (Carswp)
Ilustrasi mobil Porsche. (Carswp)

Dia mengungkap Harvey Moeis pernah membeli Porsche 911 Speedster Cabrio seharga Rp13 miliar dari showroom tempatnya bekerja. Erfan mengatakan Porsche yang dibeli pada tahun 2020 itu hanya ada lima di Indonesia.

Baca Juga: Cek Fakta: Hakim Ketok Palu, Harvey Moeis Bebas

"Apakah benar ada yang namanya Harvey Moeis beli Porsche di showroom Saudara?" tanya ketua majelis hakim Eko Aryanto.

"Berdasarkan informasi dari manajemen, ya ada informasi bahwa Bapak Harvey Moeis membeli Porsche melalui kami," jawab Erfan.

Harganya berapa yang Porsche Speedster? Ini yang Cabrio?" tanya hakim.

"Betul. Kalau yang tertera di kontrak harga off the road-nya Rp13.181.200.000 (Rp13,1 miliar)," jawab Erfan.

Erfan menyebut Harvey melakukan pembayaran secara bertahap. Dia menyebut ada lima kali transfer untuk pelunasan Porsche tersebut.

Baca Juga: Usut Korupsi Seperti Kejagung dan KPK, Kortas Tipikor Polri Diwanti-wanti Kompolnas: Jangan Tarik-Menarik Kasus!

"Saudara di dalam berita acara menerangkan bahwa harganya Rp13.181.200.000, kemudian sudah lunas tapi dibayar secara bertahap. 12 Mei 2020 sebesar Rp2 miliar, 17 Juni 2020 sebesar Rp2 miliar, kemudian 4 Agustus 2020 sebesar Rp2 miliar, 2 September 2020 sebesar Rp3.634.200.000 kemudian tanggal 2 September 2020 sebesar Rp3.547.000.000. Jadi kalau dijumlahkan apakah Rp13.181.200.000?" tanya hakim.

"Iya betul," jawab Erfan.

Erfan mengatakan dokumen seperti STNK dan BPKB Porsche itu belum diproses hingga saat ini. Dia mengatakan surat kendaraan biasanya tak diproses atas permintaan customer.

"Biasanya bergantung pada permintaan customer Pak, kan ada beberapa mobil yang untuk koleksi. Jadi dia kadang tidak meng-on the road-kan," jawab Erfan.

Weni
Harvey Moise peniahat yg sesungguh nya!jagan biarkan dia kabur ke luar negeri biarkan masuk Bui semumur hidup di bui,dan bertanggung jawab atas semua kejahatan nya!!
1 komentar disini >

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI