Ada Kebijakan Rokok Baru, Emak-emak Pekerja Industri Tembakau Terancam Jadi Pengangguran

Achmad Fauzi Suara.Com
Jum'at, 18 Oktober 2024 | 10:08 WIB
Ada Kebijakan Rokok Baru, Emak-emak Pekerja Industri Tembakau Terancam Jadi Pengangguran
Pekerja melinting tembakau di Aceh Besar. [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Serikat pekerja sektor pertembakauan merasa khawatir nasib ke depan di tengah kebijakan baru soal rokok. Terutama, pada kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek yang masuk dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.

Ketua PD FSP RTMM SPSI Jawa Barat, Ateng Ruchiat mengatakan, dampak negatif terkait aturan tersebut bisa dirasakan para pekerja di industri hasil tembakau yang kebanyakan adalah perempuan yang tidak memiliki kesempatan untuk mengenyam pendidikan tinggi.

Poin penting yang ditekankan oleh Ateng yakni mayoritas pekerja di industri ini adalah ibu-ibu yang berpendidikan terbatas.

Banyak dari mereka hanya berpendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan akan kesulitan mencari pekerjaan lain di sektor yang berbeda jika terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Buruh Nilai Penjualan Rokok Bisa Tergerus Jika Kebijakan Kemasan Polos Tanpa Merek Diberlakukan

"Pekerja sektor industri hasil tembakau itu kebanyakan ibu-ibu yang pendidikannya terbatas. Kebanyakan dari mereka hanya lulusan SD dan tidak memiliki keahlian lain untuk bersaing di bidang lain," ujar Ateng seperti yang dikutip, Jumat (18/10/2024).

Pernyataan ini menyoroti betapa rapuhnya posisi para pekerja tersebut dalam menghadapi perubahan regulasi yang dapat memberatkan industri tembakau.

Ateng menyebutkan, kebijakan-kebijakan baru yang diusulkan, seperti kemasan rokok polos tanpa merek berpotensi memperburuk situasi mereka.

Jika kebijakan ini diterapkan, dikhawatirkan akan semakin memperbesar peluang bagi produk rokok ilegal untuk bersaing dengan produk legal yang resmi dan membayar cukai dengan tertib. Hal ini tidak hanya mengancam industri yang taat aturan, tetapi juga dapat menyebabkan berkurangnya penerimaan negara dari cukai hasil tembakau.

"Dalam jangka panjang, tekanan yang semakin besar pada industri tembakau legal diperkirakan akan menyebabkan PHK massal, terutama di kalangan para pekerja yang sebagian besar adalah ibu-ibu berpendidikan rendah," imbuh dia.

Baca Juga: Cukai Rokok Tak Naik Tahun Depan, Petani Harapkan Komitmen Perlindungan Pemerintah

Selain soal kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek, serikat pekerja juga menyoroti minimnya perhatian pemerintah terhadap aspirasi mereka. Hingga saat ini, Ateng akui serikat pekerja tidak pernah diundang Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk berdiskusi.

Menjelang pelantikan pemerintahan baru, Ateng dan pekerja memiliki optimisme sekaligus harapan besar terkait dengan arah kebijakan yang lebih positif untuk keberlangsungan tenaga kerja di industri tembakau.

"Kami optimistis dengan pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Pak Prabowo. Harapan kami, beliau akan mengeluarkan kebijakan yang lebih positif untuk industri hasil tembakau, sehingga kelangsungan pekerjaan para buruh, terutama ibu-ibu, dapat terjaga dan kesejahteraan mereka beserta keluarganya bisa meningkat," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI