Suara.com - Krakatau Posco menerima Penghargaan Pajak dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten pada acara Forum Konsultasi Publik dan Apresiasi Stakeholder Kantor Wilayah DJP Banten.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada KRAKATAU POSCO sebagai wajib pajak perusahaan di wilayah Banten yang memiliki kontribusi signifikan dalam mendukung penerimaan pajak dan kepatuhan pajak yang diterima secara langsung oleh Bambang Tri Basuki selaku Deputy Director Corporate Planning & Finance Division KRAKATAU POSCO.
Acara bertema "Sinergi Membangun Negeri Wujud Bakti Pada Pertiwi" ini diselenggarakan Kanwil DJP Banten sebagai ajang penghargaan dan apresiasi kepada para wajib pajak yang telah mematuhi kewajiban membayar pajak dan memberikan sumbangsih terbesar dalam pendapatan pajak di Provinsi Banten.
Dalam acara ini, KRAKATAU POSCO dianugerahi predikat sebagai wajib pajak patuh dan menegaskan posisinya sebagai salah satu pembayar pajak terbesar di Kanwil DJP Banten.
Baca Juga: Core Tax Dapat Tingkatkan Efisiensi Pengelolaan Pajak
Predikat tersebut diraih atas kepatuhan KRAKATAU POSCO terhadap peraturan perpajakan yang berlaku dengan menjalankan kewajiban perpajakan perusahaan seperti pemotongan, pembayaran serta pelaporan pajak, baik masa maupun tahunan secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku, juga kontribusi perusahaan dalam pembayaran pajak.
Selain memberikan penghargaan, acara tersebut juga merupakan kesempatan bagi Kanwil DJP Banten untuk memperkenalkan Reformasi Perpajakan yang sedang dilakukan oleh DJP. Salah satunya adalah Pengenalan sistem administrasi perpajakan terintegrasi bernama CoreTax.
Sistem ini dirancang untuk memberikan layanan perpajakan yang mudah, andal, terintegrasi, akurat, dan pasti kepada wajib pajak.
Kegiatan ini diharapkan mampu untuk meningkatkan sinergitas antara pemerintah, DJP dan seluruh investor baik itu industri, pariwisata dan lainnya untuk tetap lancar beroperasi dan dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kanwil DJP Banten, Cucu Supriatna.
“Berkat kerja sama dan kontribusi dari teman-teman wajib pajak di lingkungan Kanwil DJP Banten, alhamdulillah pada tahun ini pendapatan pajak kami sudah melebihi target dengan mendapatkan pendapatan mencapai 103%, sekali lagi terima kasih atas kontribusinya kepada negara dalam rangka menjalankan roda pemerintahan dan mensejahterakan masyarakatnya,” imbuhnya ditulis Jumat (18/10/2024).
Baca Juga: Jokowi Beberkan Hasil Prohram Hiliriasi Selama Pemerintahannya
Keberhasilan KRAKATAU POSCO dalam memenuhi kewajiban perpajakan mencerminkan komitmen kuat perusahaan terhadap tanggung jawab sosialnya, yang tidak hanya berkontribusi pada pendapatan negara, tetapi juga mendukung pembangunan ekonomi di Provinsi Banten.
Penerimaan penghargaan sebagai wajib pajak patuh ini menjadi motivasi bagi wajib pajak lain untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap kewajiban pajak.
Dengan pencapaian ini, KRAKATAU POSCO telah membuktikan bahwa integritas dan tanggung jawab perpajakan sangat penting, serta menjadikannya pijakan untuk terus berkomitmen dalam membangun negeri melalui pembayaran pajak yang tepat waktu dan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.