Suara.com - Dalam lanjutan persidangan kasus dugaan korupsi pengelolaan timah dengan kerugian negara Rp 300 triliun yang melibatkan crazy rich Helena Lim, saksi kunci bernama Tamron alias Aon, seorang bos smelter swasta, menjadi sorotan.
Tamron bersaksi untuk terdakwa Helena Lim, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku Direktur Utama PT Timah Tbk 2016-2021, Emil Ermindra selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2016-2020, dan MB Gunawan selaku Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa. Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2024).
Tamron yang dihadirkan untuk memberikan kesaksian justru terpojok saat dicecar pertanyaan oleh hakim.
Hakim dengan tegas mempertanyakan pengetahuan Tamron mengenai jumlah uang keuntungan yang ia terima dalam kerjasama dengan PT Timah.
Baca Juga: Tok! Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Divonis 10 Tahun Penjara
Tamron sendiri merupakan beneficial owner CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia. CV Venus merupakan salah satu smelter swasta yang bekerja sama dengan PT Timah terkait sewa peralatan processing pelogaman timah.
"Tahu semua berapa yang diperoleh CV Venus dari kerja sama ini?" tanya hakim.
"Tidak tahu, Yang Mulia," jawab Tamron.
Dengan nada yang tegas, hakim menuding Tamron memberikan keterangan yang tidak jelas dan terkesan planga-plongo. Bahkan, hakim tidak segan menyebut keterangan Tamron sebagai "bego" karena tidak mampu memberikan jawaban yang meyakinkan terkait jumlah uang keuntungan yang menjadi pertanyaan hakim.
"Masak nggak tahu? Saudara pegang uangnya kok, pengusaha besar loh, punya perusahaan sawit tiga, perusahaan tambang tiga. Masak Saudara pengusaha besar nggak tahu hitung-hitungan itu?" tanya hakim.
Baca Juga: Smelter di Gresik Kebakaran, PT Freeport Indonesia Langsung Lakukan Asesmen
"Nggak tahu, Yang Mulia," jawab Tamron.
"Jangan pura-pura bego," tegur hakim.
"Nggak tahu, Yang Mulia," jawab Tamron.
"Masak nggak tahu?" tanya hakim heran.
"Hanya ambil upah, Yang Mulia," jawab Tamron.
"Ya berapa yang diterima oleh Venus dari kerja sama sewa smelter ini? Dari 2018 itu? Berapa kira-kira hitungan Saudara yang diterima semuanya?" tanya hakim.
"Venus kan hanya ambil upah," jawab Tamron.
"Lha iya, sekarang ambil upah, tadi sewa smelter. Semua alat saya disewa Pak, sampai pegawai saya juga disewa, kan begitu?" tanya hakim.
"Betul, Yang Mulia," jawab Tamron.
"Berapa yang diterima dari penyewaan itu? Barangnya disewa, peralatannya disewa, manusianya juga disewa. Berapa terima semuanya?" cecar hakim.
"Nggak ingat, Yang Mulia," jawab Tamron.
"Berapa miliar? Atau berapa triliun?" tanya hakim.
"Nggak ada triliun," jawab Tamron.