Agus meminta, Mahkamah Agung (MA) menjadi benteng terakhir dalam penegakkan korupsi dengan menolak peninjauan kembali terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming.
“Saya berharap MA menjadi lembaga yang kuat menjadi benteng terakhir dalam menegakkan pemberantasan tindak pidana korupsi,” ungkap Agus.
Agus ingin, Mahkamah Agung (MA) dapat mendukung komitmen Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi dengan menolak peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) yakni Mardani H Maming.
“Mendukung komitmen Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi terutama sektor sumber daya alam, sehingga masyarakat lebih sejahtera,” pungkas Agus.