Tarif Tol Jakarta-Tangerang Ruas Tomang-Tangerang Barat-Cikupa Bakal Naik, Ini Besarannya

Achmad Fauzi Suara.Com
Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:32 WIB
Tarif Tol Jakarta-Tangerang Ruas Tomang-Tangerang Barat-Cikupa Bakal Naik, Ini Besarannya
Kondisi di Gerbang Tol Cikupa, Kota Tangerang, Kamis (6/5/2021). [SuaraJakarta.com/Jehan Nurhakim]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) berencana menaikan tarif tol Jakarta-Tangerang seksi Tomang-Tangerang Barat-Cikupa. Besaran kenaikan tarif tol itu sekitar Rp 500 - 1.000 sesuai dengan golongan kendaraan.

"Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Segmen Tomang - Tangerang Barat - Cikupa sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 2692/KPTS/M/2024," tulis manajemen Jasamarga Metropolitan seperti dikutip dari akun instagram @jasamargametropolitan, Rabu (16/10/2024).

Manajemen Jasamargametropolitan menyebut, pemberlakuan tarif baru ini mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol.

"Kemudian, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayananan dari Ruas Tol," tulis manajemen.

Baca Juga: 10 Tahun Jokowi, 2.433 Km Jalan Tol dan 26 Bandara Baru Beres Dikerjakan

Namun, belum diketahui, kapan pemberlakuan tarif baru pada ruas jalan tol Tomang-Tangerang Barat-Cikupa.

Adapun, berikut tarif baru yang akan berlaku:

Golongan I: Rp 8.500
Golongan ll & III: Rp 12.500
Golongan IV & V: Rp 16.500

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI