10 Tahun Terakhir, Pemerintah Beri Porsi Besar pada Pembangunan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 16 Oktober 2024 | 11:14 WIB
10 Tahun Terakhir, Pemerintah Beri Porsi Besar pada Pembangunan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Ilustrasi rumah masyarakat di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. (Dok: PUPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

MBR merupakan masyarakat yang memiliki keterbatasan daya beli, yaitu kemampuan konsumen membeli banyaknya jumlah barang yang diminta pada suatu pasar tertentu.

Berdasarkan keputusan Menteri PUPR nomor 22/KPTS/M2023, masyarakat berpenghasilan rendah adalah masyarakat dengan penghasilan maksimal senilai Rp7 juta untuk yang belum menikah dan maksimal senilai Rp8 juta untuk yang sudah menikah.

Kontributor: Tantri A

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI