Suara.com - PT Asuransi Tokio Marine Indonesia (TMI), memberikan pemahaman bagi para pelaku usaha terkait dengan pentingnya asuransi pengangkutan. Edukasi ini digelar dalam bentuk seminar hybrid bertajuk Strategi Mitigasi Risiko dan Klaim (dalam Asuransi Pengangkutan).
Direktur Kepatuhan, Risiko, dan HRGA TMI, Cahyo Adi mengatakan, pentingnya pemahaman yang sama dalam manajemen risiko dan proses klaim agar risiko yang tak terduga tidak mengganggu operasional bisnis.
"Kami ingin memastikan bahwa klien dan mitra kami dapat mengelola risiko dengan efektif dan memanfaatkan layanan asuransi pengangkutan kami secara maksimal," ujar Cahyo seperti yang dikutip, Rabu (16/10/2024).
Acara yang dihadiri ratusan peserta dari kantor pusat di Jakarta, kantor cabang, dan kantor perwakilan TMI, serta klien dan broker yang tersebar pada beberapa kota besar di Indonesia membahas secara komprehensif tantangan terkini dalam asuransi pengangkutan.
Baca Juga: PNM Fasilitasi Pertukaran Ilmu Global: Ulas Social Re-Engineering dan Transformasi Digital
Seminar ini menjelaskan strategi paling efektif dalam mitigasi risiko dan manajemen klaim, di tengah perubahan signifikan yang dipicu oleh kompleksitas perdagangan global, perubahan regulasi, meningkatnya frekuensi, dan tingkat keparahan kerugian.
"Jaringan global ini memungkinkan kami untuk menangani klaim secara efisien, sehingga memastikan klien kami mendapatkan penyelesaian yang cepat dan tepat, di mana pun klaim terjadi," kata Aminta Ginting, Department Head Claim TMI.
Seminar menghadirkan dua pembicara pakar Dikarioso, Managing Director PT Global Internusa Adjusting, menjelaskan dengan detail tentang pencegahan dan mitigasi klaim dalam asuransi pengangkutan.
Sementara Nugraha Budi, S.SH, Advokat senior dari Kantor Hukum Nugraha Budi S.SH & Rekan, memaparkan aspek hukum dan penyelesaian sengketa dalam klaim asuransi pengangkutan.
Dalam paparannya, Dikarioso menjelaskan pentingnya memahami risiko dalam asuransi pengangkutan yaitu ketidakpastian akan terjadinya suatu peristiwa pengangkutan barang yang dapat menimbulkan kerugian ekonomis terhadap barang yang diangkut.
Baca Juga: Jasa Raharja Tetap Utamakan Kualitas Pelayanan di Saat Genjot Profit
Lebih jauh, Dikarioso juga menjelaskan ada enam risiko dalam pengangkutan barang yang harus diwaspadai: barang itu sendiri, kemasan barang, alat angkut, perjalanan, cuaca, dan lokasi pemuatan serta pembongkaran.
"Diperlukan pengetahuan teknis tentang sifat barang, cara mengemas, alat transportasi dari tempat produksi ke pelabuhan, rute perjalanan hingga pelabuhan kedatangan, lokasi serta fasilitas bongkar muat sehingga pengelolaan risiko pengiriman barang dapat dilaksanakan dengan baik," pungkas Dikarioso.