Waskita Karya Tercekik Utang Rp 82 Triliun: Rating Anjlok, Restrukturisasi Gagal Maning

Selasa, 15 Oktober 2024 | 11:05 WIB
Waskita Karya Tercekik Utang Rp 82 Triliun: Rating Anjlok, Restrukturisasi Gagal Maning
Lembaga pemeringkat, Pefindo, telah mengukuhkan peringkat WSKT pada level idSD, yang menandakan terjadinya 'selective default'.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Di sisi lain, Pefindo juga menegaskan peringkat untuk Obligasi III dan Obligasi IV WSKT di idAAA(gg) serta Sukuk Mudharabah I di idAAA(sy)(gg) yang mencerminkan jaminan penuh, tanpa syarat, dan tidak dapat dibatalkan dari Pemerintah Indonesia. Peringkat perusahaan mencerminkan profil keuangan WSKT yang sangat lemah.

"Kami dapat merevisi peringkat menjadi lebih tinggi jika WSKT telah menyelesaikan program restrukturisasi dengan pemegang obligasi serta menunjukkan kemampuannya untuk memenuhi kewajiban keuangannya secara berkelanjutan," kata Pefindo.

Untuk diketahui, total utang Waskita Karya mencapai Rp 82 triliun per kuartal II-2024, berdasarkan laporan keuangan yang belum diaudit. Utang perusahaan tersebut di antaranya mencakup utang terhadap kreditur perbankan sebesar Rp 26,3 triliun dan obligor senilai Rp 4,3 triliun.

Salah satu penyebab perusahaan terlilit utang karena penugasan proyek jalan tol. Waskita Karya sendiri baru saja mendapatkan persetujuan restrukturisasi utang senilai Rp 26,3 triliun dari 21 perbankan. Restrukturisasi ini juga jadi upaya penyehatan keuangan perusahaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI