Kasus PK Mardani H Maming Pembuktian Janji Presiden Terpilih Prabowo Subianto Memberantas Korupsi

Tim Liputan Bisnis Suara.Com
Selasa, 15 Oktober 2024 | 09:54 WIB
Kasus PK Mardani H Maming Pembuktian Janji Presiden Terpilih Prabowo Subianto Memberantas Korupsi
Warganet sindir KPK karena gagal jemput paksa Mardani H Maming (Twitter/@pa****6)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Irwan mengingatkan, eksaminasi merupakan upaya penelahaaan ilmiah atas suatu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Eksaminasi, tegas Irwan, juga tidak akan berdampak kepada keputusan hukum terkait perkara terpidana korupsi izin usaha pertambangan atau IUP Mardani H Maming.

“Saya ingin sampaikan bahwa eksaminasi adalah sebagai upaya penelaahan ilmiah atas suatu putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yang tentunya tidak berdampak hukum terhadap putusan itu sendiri,” jelas Irwan.

Sekedar mengingatkan, Presiden terpilih RI periode 2024 Prabowo Subianto dalam beberapa kesempatan menekankan soal pemberantasan korupsi. Ketua Umum Gerindra itu menyatakan akan menyisihkan anggaran khusus untuk membasmi korupsi.

Ia bahkan, dengan suara tinggi khas jenderal TNI, menegaskan akan mengejar koruptor dengan pasukan khusus hingga ke Antartika.

"Kalaupun dia [koruptor] lari ke Antartika, aku kirim pasukan khusus untuk nyari mereka di Antartika," kata Prabowo.

Prabowo menilai, korupsi adalah hambatan utama kebangkitan bangsa. Artinya, syarat utama mewujudkan Indonesia Maju adalah dengan menekan perilaku koruptif.

"Kalau bisa, kita habiskan korupsi dalam waktu singkat, minimal kita tekan, kurangi, kurangi, dan kurangi. Kita tidak akan kompromi dengan korupsi," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI