Suara.com - SUN Energy, perusahaan pengembang energi surya (solar developer) mengawali triwulan-IV 2024 ini dengan menggenapi total instalasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) telah mencapai 175 MWp melalui instalasi 19.7 MWp di industri semen, wilayah Tarjun, Kalimantan Selatan.
Pencapaian ini semakin mengukuhkan posisi SUN Energy sebagai pemimpin pasar di sektor energi surya, terutama di sektor industri.
Sebagai bagian dari inovasinya, SUN Energy menghadirkan solusi energi surya yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi teknis para pelanggan industri dan komersial.
Pertumbuhan perusahaan tahun ini juga didorong oleh diversifikasi layanan bisnis, termasuk manajemen air, serta ekspansi proyek PLTS di kawasan Asia Pasifik. SUN Energy berhasil mengembangkan proyek-proyek di Australia Barat, Thailand dan Vietnam, dengan total kapasitas 173 MWp, menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menangani proyek energi surya berskala global.
Baca Juga: ITDC Genjot Kualitas SDM Industri Perhotelan di Kawasan Golo Mori
Oky Gunawan, Chief Of Sales SUN Energy mengungkapkan pencapaian kapasitas 175 MWp PLTS di Indonesia menegaskan posisi SUN Energy sebagai pengembang dari Indonesia yang terbesar berskala global.
Berbeda dengan perusahaan pengembang energi surya lainnya, SUN Energy mengedepankan keahlian tim yang tercermin melalui luasnya jumlah portofolio serta inovasi produk.
"Dengan pengalaman mengoperasikan PLTS di 35 sektor industri, kami mampu memberikan solusi spesifik yang tepat bagi setiap jenis industri,” ungkap Oky di Jakarta, Senin (14/10/2024).
Untuk mendukung pengembangan layanan energi terbarukan, SUN Energy saat ini juga mengembangkan proyek PLTS dengan Energy Storage System (ESS) berkapasitas 1 MW di industri kontraktor pertambangan yang akan menjadi proyek ESS skala industri pertama di Indonesia.
Secara keseluruhan, total proyek yang telah diselesaikan mencapai 175 MWp, ditambah dengan pipeline proyek sebesar 80 MWp yang ditargetkan rampung pada Q1 2025 mendatang.
Baca Juga: Biar Tak Salah Persepsi, YLKI Minta Pemerintah Beri Penjelasan Kebijakan Rokok Baru