Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi adanya Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang tersandung dugaan korupsi iklan. Kekinian, OJK menunggu jalannya dugaan kasus tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengakui belum terjun langsung menangani kasus pada bank BUMD.
"Kita tunggu bagaimana perkembangannya," ujarnya di Grand Hyatt, Jakarta, Senin (14/10/2024).
Dian menyebut, dlalam waktu dekat ini dirinya akan mengkonfirmasi ke bank BUMD tersebut tehadap dugaan korupsi tersebut.
Baca Juga: OJK Nilai Proses Politik di Daerah Jadi Biang Kerok Banyak BPR Tumbang
"Kita secara resmi belum inform, kalau masih baru disampaikan ke publik kita belum tahu seperti apa. Itu tentu ada proses di dalam ya terkait itu sudah ada proses," pungkasnya.
Adapun, salah satu Bank BUMD di Jawa Barat yang tersandung dugaan korupsi dana iklan sebesar Rp 200 miliar yang diduga juga melibatkan para pejabat.
Namun demikian, manajemen Bank BUMD tersebut selalau mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap kegiatan operasionalnya termasuk dalam hal penempatan iklan dan kerja sama dengan pihak ketiga.