Suara.com - Asosiasi perusahaan farmasi multinasional berbasis riset dan pengembangan International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG) melakukan survei soal kebijakan BPOM soal e-labeling. Hasil pilot project ini akan menjadi dasar untuk penentuan keberlanjutan penerapan e-labeling pada produk obat.
Implementasi pilot project e-labeling ini didasarkan pada Keputusan Kepala BPOM Nomor 317 Tahun 2023 tentang Penerapan Pilot Project E-Labeling. Kebijakan e-labeling bertujuan untuk menghadirkan kemudahan akses informasi produk serta perluasan dan percepatan penyebaran informasi produk terkini yang lebih efektif dan efisien.
E-labeling merupakan label elektronik yang memuat informasi produk bagi tenaga kesehatan dan pasien. E-labeling dapat diakses melalui pemindaian dua dimensi (2D barcode) yang tertera pada produk atau melalui penelurusan Nomor Ijin Edar produk obat pada aplikasi Cek BPOM jika produk obat belum menerapkan barcode dua dimensi.
"IPMG meyakini perkembangan dunia digital dalam hal e-labeling turut berperan penting dalam meningkatkan health outcome dengan cara pemutakhiran informasi sesuai dengan aturan regulasi." ujar Direktur Eksekutif IPMG Ani Rahardjo seperti yang dikutip, Sabtu (12/10/2024).
Baca Juga: Bitera Selalu Utamakan Visi Keberlanjutan di Setiap Proses Bisnis
Menurut Ani, disrupsi yang terjadi akibat pandemi Covid-19 mendorong seluruh sektor industri dan masyarakat mengadopsi pemanfaatan dunia digital sosial termasuk akan kebutuhan di sektor perawatan kesehatan.
Kompleksitas rantai pasok industri yang mendunia telah diuji selama pandemi Covid-19 menjadi studi kasus tentang bagaimana e-labeling dapat dimanfaatkan. E-labeling akan semakin berperan dalam memfasilitasi penyebaran informasi produk secara cepat dan mempermudah pemahaman serta mendorong kepatuhan pasien.
"Lebih lanjut pemanfaatan e-labeling juga berdampak positif pada aspek ramah lingkungan dengan menggantikan informasi produk berbasis kertas dalam jangka panjang di seluruh dunia," imbuh dia.
Penanggung Jawab Satuan Tugas Registrasi Obat IPMG Selly Kartika menambahkan pada dasarnya IPMG mendukung kebijakan e-labeling.
Dia menilai, jika nantinya sudah diterapkan, e-labeling akan menyuguhkan informasi yang tepat sesuai dengan persetujuan BPOM saat pengguna memindai barcode 2 dimensi yang tertera pada produk.
Baca Juga: Perjalanan Bisnis Ratan Tata Hingga Menjadi Konglomerat Terkaya di India
"Selain itu, elabeling juga bermanfaat ketika adanya pembaharuan informasi yang penting segera disampaikan bagi tenaga kesehatan dan pasien," pungkas dia.