Sebagai BUMN Konstruksi, kata Ermy, Waskita Karya memiliki peran ganda sebagai agent of Development dan Value Creator melalui berbagai proyek infrastruktur yang dibangun. Hal itu sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang mendorong BUMN agar bisa memberikan dampak pembangunan signifikan bagi bangsa dan negara.
Dirinya melanjutkan, Kementerian BUMN pun terus mendukung keberlanjutan perusahaan, sehingga bisa tetap fokus menyelesaikan berbagai proyek. Salah satunya dengan mendukung proses restrukturisasi yang tengah dijalankan Waskita.
“Waskita sedang dalam proses restrukturisasi, baik pada sisi keuangan maupun operasional perusahaan. Proses tersebut merupakan bagian dari rencana penyehatan dan penyelamatan perseroan yang sudah menjadi fokus Kementerian BUMN sebagai pemegang saham,” jelas dia.
Perlu diketahui, pada 6 September 2024 perseroan telah melakukan penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) dengan 21 kreditur perbankan sebesar Rp 26,3 triliun. Ditandatangani juga perubahan pokok perjanjian fasilitas Kredit Modal kerja Penjaminan (KMKP), dengan nilai sebesar Rp 5,2 triliun.