Kalangan pelaku usaha menilai tata kelola timah harus dikembangkan dengan baik, karenanya harus ada tindakan nyata agar masalah tata niaga bisa lebih jelas dana man buat penambang.
"Penurunan kinerja ekspor selain dampak dari pengusutan tindak pidana korupsi timah juga diakibatkan sedikitnya RKAB yang disetujui. Akibatnya realisasi RKAB tidak maksimal. Dan ekonomi babel pun melambat. 80 persen ekspor babel berasal dari timah sedangkan 60 persen ekonomi babel digerakan oleh perdagangan timah," Ketua Harian Asosiasi Ekspor Timah Indonesia (AETI) Eka Mulya Putra.