Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan, meliputi namun tidak terbatas untuk pembiayaan kegiatan produksi dan/atau akuisisi film/sinetron/serial digital dan kegiatan pemasarannya, serta untuk pembiayaan kebutuhan operasional Perseroan.
Sedangkan dana yang diperoleh dari pelaksanaan Waran Seri I, seluruhnya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan, yaitu untuk pembiayaan kebutuhan operasional sehari-hari, namun tidak terbatas untuk pembiayaan kegiatan produksi dan pemasaran film/sinetron/serial digital, pembayaran gaji karyawan, dan biaya umum operasional Perseroan.