Suara.com - PT Freeport Indonesia (PTFI) meraih empat penghargaan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas Prestasi Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan Mineral dan Batubara yang Baik 2024 (Good Mining Practice Award 2024).
"Terima kasih atas penghargaan untuk Freeport Indonesia. Penghargaan ini semakin menguatkan komitmen kami dalam meningkatkan standar operasional di semua aspek, baik dari sisi teknis, konservasi, standarisasi, maupun pengelolaan lingkungan hidup," kata Presiden Direktur PTFI Tony Wenas, Senin (7/10/2024).
Kementerian ESDM menyerahkan Good Mining Practice Award 2024 untuk memberikan apresiasi terhadap badan usaha pertambangan dalam pelaksanaan penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik. Penghargaan ini untuk mendorong dan memotivasi agar badan usaha pertambangan dapat berprestasi setinggi-tingginya dalam Teknis Pertambangan, Pengelolaan Keselamatan Pertambangan, Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan, Pengelolaan Konservasi Mineral dan Batubara, dan Pengelolaan Standardisasi dan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara. Penghargaan telah diberikan Kementerian ESDM di Jakarta, Rabu (25/9/2024).
Tony mengatakan penghargaan ini penting bagi PTFI dalam menjalankan aktivitas pertambangan, tidak hanya mengedepankan hasil tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Baca Juga: Smelter Freeport di Gresik Dukungan Kuat untuk Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia
Sebanyak empat penghargaan tersebut diterima oleh Vice President Government Relation & Smelter Technical Support, Harry Pancasakti sebagai perwakilan PTFI. Pertama, Penghargaan Pengelolaan Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara sebagai apresiasi atas penerapan pengelolaan teknis yang patuh terhadap regulasi dan standar yang berlaku selama periode penilaian tahun 2023.
Kedua, penghargaan Pengelolaan Konservasi Pertambangan Mineral dan Batubara. Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan yang mampu mengimplementasikan strategi konservasi dengan baik dalam rangka menjaga kelestarian sumber daya mineral dan batubara.
Ketiga, Pengelolaan Standarisasi dan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara. Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan atas penerapan standar operasional yang ketat dan efisien dalam menjalankan kegiatan usaha jasa pertambangan. Standarisasi yang diterapkan PTFI dinilai memberikan kontribusi positif bagi pengembangan industri pertambangan di Indonesia.
Keempat, penghargaan atas Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara. Penghargaan ini diberikan untuk kelompok pemegang kontrak karya, izin usaha pertambangan khusus, dan izin pertambangan yang berkelanjutan. Pengelolaan lingkungan yang diterapkan oleh PTFI dinilai unggul dalam meminimalkan dampak operasional terhadap lingkungan dan mendukung keberlanjutan ekosistem di sekitar wilayah tambang.
Seiring dengan telah beroperasinya smelter kedua PTFI di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, PTFI telah menjadi perusahaan pertambangan terintegrasi dari hulu hingga hilir. Proses penambangan dan pengolahan berlangsung di hulu yakni di Tembagapura, Papua Tengah dan proses pemurnian berlangsung di smelter PTFI.
Baca Juga: Erick Thohir Tegaskan Komitmen Hilirisasi: Smelter Freeport Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
“Bagi Freeport Indonesia pertambangan terintegrasi dari hulu hingga hilir ini mewujudkan fondasi hilirisasi tembaga yang mendorong terciptanya nilai tambah, menumbuhkan beragam industri turunan dan membuka kesempatan lapangan kerja masyarakat serta mendorong Indonesia menuju negara maju,” kata Tony.