Sementara, untuk Kementerian BUMN, BPKP sering memberikan masukan untuk perbaikan kebijakan, peraturan-peraturan dalam mengawasi, memonitor dan memastikan tata keloka, risk dan compliance.
"Hal ini benar-benar dilakukan perusahaan pelat merah, mengacu pada aturan-aturan dari Kementerian BUMN," tandasnya.