Suara.com - PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) (“BKI”) menghadiri forum bisnis BUMN mengangkat tema "Peran BUMN dalam Mengawal Agenda Pembangunan Nasional", menyoroti kontribusi penting BUMN dalam mendorong perekonomian Indonesia.
Dalam hal ini, PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) (“BKI”) sebagai Lead Holding BUMN Jasa Survei raih penghargaan pada acara BUMN Business Forum 2024. Lantaran, perseroan mencatatkan kinerja terbaik.
PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) menerima dua penghargaan, yaitu The Most Profitable Non-Bank State-Owned Enterprise dan The Best State-Owned Enterprise yan
Dalam acara ini, Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Slamet Edy Purnomo mengungkapkan berbagai tantangan yang dihadapi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam mencapai target produktivitas dan daya saing pada periode 2025-2029.
"Ada beberapa isu krusial yang perlu diperhatikan seiring dengan strategi transformasi ekonomi yang sedang diupayakan oleh BUMN," katanya ditulis Senin (7/10/2024).
Baca Juga: BKI Gelar Rapat Kerja 2024 dengan Tema Transformasi Menuju Keunggulan Bisnis Berkelanjutan
Ia menambahkan bahwa tantangan ini harus menjadi perhatian serius, terutama dalam upaya meningkatkan kontribusi BUMN terhadap pendapatan negara yang ditargetkan untuk tahun 2030.
"Pemerintah memiliki peran vital dalam menstandarkan kualitas dan kinerja BUMN agar mampu bersaing di tingkat global,"bebernya.
Sementara itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mendorong penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Salah satunya dengan melibatkan pendampingan BPKP ketika perusahaan pelat merah akan melakukan aksi korporasi atau investasi
Plt Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan BPKB sendiri melakukan fungsi pengawasan dan supervisi bagi BUMN dan Kementerian BUMN.
Baca Juga: Holding BUMN Tambang Targetkan Jadi Penentu Harga Komoditas Global
"BPKP memastikan bahwa BUMN harus bekerja lebih efektif dan efisien untuk mencapai tujuan organisasinya," katanya.
Sementara, untuk Kementerian BUMN, BPKP sering memberikan masukan untuk perbaikan kebijakan, peraturan-peraturan dalam mengawasi, memonitor dan memastikan tata keloka, risk dan compliance.
"Hal ini benar-benar dilakukan perusahaan pelat merah, mengacu pada aturan-aturan dari Kementerian BUMN," tandasnya.