Suara.com - PT Wilmar Nabati Indonesia, anak perusahaan Wilmar International Limited, menjadi yang pertama melakukan ekspor Hydrogenated Palm Oil (HRPO) yang diproses dari buah sawit yang dipasok dari PT Bumi Sawit Kencana (BSK) I & II Estate dan PT Karunia Kencana Permai Sejati (KKP) I Estate, Kalimantan Tengah.
Ekspor ini merupakan pengiriman pertama melalui proses yang disetujui dan difasilitasi dalam rangkaian piloting Dasbor Nasional Indonesia, sebuah inisiatif dari Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia bersama Kementerian Pertanian dan dioperasikan oleh PT Surveyor Indonesia.
Dasbor Nasional merupakan jawaban dari Indonesia sebagai negara penghasil kelapa sawit besar untuk memvalidasi rantai pasok, legalitas, dan ketelusuran dari komoditi ekspor yang berasal dari Indonesia.
Pengiriman PT Wilmar Nabati Indonesia telah mematuhi dengan peraturan Pemerintah Indonesia melalui Dasbor Nasional dan persyaratan legalitas dan ketelusuran dari European Union Deforestation Regulation (EUDR) saat melalui Dasbor Nasional.
Baca Juga: Profil Ciliandra Fangiono, Anak 'Raja Bisnis Sawit' Martias Fangiono
Dasbor Nasional, yang dikonseptualisasi pertama kali oleh Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, dan dioperasikan oleh PT Surveyor Indonesia di bawah koordinasi Sekretariat Dasbor Nasional Kementerian Pertanian merupakan upaya multi-pihak yang bertujuan untuk mengelola komunikasi persyaratan EUDR antara Indonesia dan competent authority di Uni Eropa, dan persyaratan pasar global lainnya, seperti UK Due Diligence, US Forest Act, Green China, dan utamanya untuk perbaikan tata kelola data perkebunan nasional.
Dasbor Nasional akan diatur melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia.
“Ekspor yang dilakukan oleh Wilmar dibawah skema Dasbor Nasional ini merupakan contoh yang baik dalam implementasi Dasbor Nasional untuk ekspor ke Eropa karena Wilmar berkomunikasi dengan pemerintah untuk mendapatkan pernyataan legalitas dari pemerintah yang disebut National Dashboard Notes yang akan menjadi dokumen tambahan persyaratan ekspor ke Uni Eropa, dimana pemerintah akan ikut mengawal dan menjamin produk dari Indonesia sehingga bisa diterima Uni Eropa sebagai bagian dari penerapan EUDR untuk produk kelapa sawit nasional,” ujar Dr Prayudi Samsuri, Direktur Pemasaran dan Pengolahan Hasil Perkebunan, Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian.
Terkait peran PT Surveyor Indonesia, Direktur Utama PT Surveyor Indonesia, Sandry Pasambuna, menyampaikan, "Penunjukan PT Surveyor Indonesia sebagai operator National Dashboard adalah tanggung jawab besar yang akan kami jawab dengan kompetensi dan pengalaman kami selama ini, sehingga amanah ini dapat dijalankan dengan persiapan yang matang dan integritas yang tinggi.”
“Sebagai operator teknis, kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami, dan kami akan memastikan transparansi dan kepatuhan atas regulasi-regulasi internasional, sehingga komoditas-komoditas unggulan Indonesia dapat bersaing dengan lebih baik di pasar global.” Lanjutnya.
Baca Juga: PTPN IV Kapalkan 14.500 Ton CPO di Riau Hasilkan Devisa 13 Juta Dolar AS
Penunjukan PT Surveyor Indonesia sebagai operator National Dashboard didasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 52 tahun 2023, perubahan dari Peraturan Pemerintah No. 26 tahun 2021, serta Undang-Undang No. 59/2004 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045.