Jejak Korupsi Menghampiri Tol MBZ: Kejagung Dalami Peran Para Bos Waskita Karya

Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:08 WIB
Jejak Korupsi Menghampiri Tol MBZ: Kejagung Dalami Peran Para Bos Waskita Karya
Ilustrasi. Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated alias Tol Mohammed Bin Zayed (MBZ). Dalam rangkaian pemeriksaan yang tengah berlangsung, sejumlah pejabat PT Waskita Karya Tbk (WSKT) telah diperiksa secara intensif.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian, Legal Contract Manager PT. Waskita Karya Periode 2018-sekarang Peter Simon Manaek Sinaga, Kasi Administrasi Kontrak Proyek Japek II Elevated Periode 2018-2020 Mujiman, dan Site Contract Claim Manager Proyek Japek II Elevated Periode November 2018-Juni 2021 Dian Mustikasari.

Terakhir, pada Jumat (27/9) penyidik kembali menggenjot penyidikan dengan memeriksa 3 orang saksi dalam perkara dugaan korupsi Tol MBZ, yakni Direktur PT Risen Engineering Consultant Josia I Rastandi.

Selanjutnya Quantity Surveyor Officer Proyek Japek II Elevated Periode 2018-2022 Agung Kristanto, dan Kepala Teknik Proyek Jalan Tol Jakarta Cikampek II (Elevated) Periode Januari 2017 Mochammad Fajar Daniel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI