Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sedang menyelidiki transaksi perdagangan saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).
Penyelidikan ini terkait dugaan manipulasi pasar atau perdagangan semu pada saham kedua perusahaan milik Prajogo Pangestu tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap transaksi saham BREN dan CUAN masih berlangsung.
Inarno menegaskan bahwa otoritasnya akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan mendalam terkait indikasi pelanggaran manipulasi pasar ini.
Baca Juga: Awas! Ada Modus Penipuan Jenis Baru di Sektor Keuangan, OJK Minta Masyarakat Hati-hati
Di tengah pengawasan OJK, Prajogo Pangestu, yang merupakan orang terkaya di Indonesia dan pemilik BREN, baru-baru ini membeli saham tersebut.
Pada Selasa (2/10/2024), Prajogo terpantau membeli sekitar 11,33 juta saham BREN dengan nilai transaksi mencapai Rp 76,91 miliar.
Diperkirakan, ini bukan satu-satunya transaksi yang dilakukan oleh Prajogo, meskipun belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait. OJK menegaskan akan mengevaluasi setiap temuan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.
Selain pemeriksaan, OJK juga melakukan analisis pergerakan harga saham untuk mendeteksi ketidakwajaran dalam perdagangan saham tersebut.
Sejak penawaran umum perdana (IPO), saham BREN mengalami kenaikan signifikan hingga 1.460%, atau lebih dari 14 kali lipat dari harga IPO. Saham ini juga sempat berfluktuasi akibat polemik jumlah kepemilikan saham bebas yang menghalanginya masuk dalam indeks FTSE Global, yang turut menyebabkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun 2%.
Baca Juga: OJK Segera Buka Lowongan Kerja Karyawan Bidang Kripto dan Koperasi
Prajogo Pangestu tetap menjadi pemegang saham terbesar BREN melalui PT Barito Pacific Tbk (BRPT) dengan kepemilikan 64,66%. Selain itu, saham CUAN juga mengalami kenaikan lebih dari 16 kali lipat sejak IPO.