Suara.com - Koperasi merupakan pelaku usaha yang membutuhkan perkuatan permodalan guna meningkatkan efisiensi dan produktivitas usaha. Kehadiran Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) sebagai perwakilan pemerintah di tengah masyarakat diharapkan dapat mendukung eksistensi koperasi di tanah air, juga mengoptimalkan pengelolaan dana bergulir yang sumber dananya dari APBN. Demikian disampaikan Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo di Jakarta, Selasa (01/10/2024).
LPDB-KUMKM yang merupakan lembaga pembiayaan yang menyalurkan pinjaman atau pembiayaan kepada koperasi, harus disalurkan secara tepat guna dan tepat manfaat sesuai kebutuhan Koperasi dan UMKM (KUMKM), dimana ketentuan mengenai kriteria KUMKM tersebut ditetapkan oleh LPDB-KUMKM. Sebagai satuan kerja Kementerian Koperasi dan UKM, LPDB-KUMKM menjadi jawaban atas kebutuhan permodalan koperasi di Indonesia.
“LPDB-KUMKM menjadi mitra yang andal dan dapat dipercaya dalam menyalurkan dana bergulir untuk pengembangan bisnis koperasi, serta mengatasi berbagai keterbatasan khususnya di sisi permodalan. Sebagai salah satu roda penggerak perekonomian negara, koperasi menjadi target penyaluran LPDB-KUMKM dengan memberikan pinjaman bertarif rendah, serta penerima manfaat yaitu pelaku UMKM sebagai bagian dari anggota koperasi,” ujar Supomo.
Supomo melanjutkan, sebagai garda terdepan bagi permodalan koperasi, LPDB-KUMKM terus menjalin sinergi dengan para stakeholder, di antaranya Dinas Koperasi dan UKM di seluruh Indonesia, lembaga penjamin, perbankan, dan aparat penegak hukum (APH).
Selain itu, kehadiran 5 lima kantor Satuan Tugas Wilayah LPDB-KUMKM, serta dukungan transformasi dan inovasi digital kian mempermudah layanan LPDB-KUMKM kepada koperasi-koperasi di pelosok negeri.
“Pemanfaatan dana yang mudah, murah, dan ramah, serta Program Inkubator Wirausaha LPDB-KUMKM diharapkan dapat mendukung dan mendampingi koperasi agar naik kelas dan berkembang. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan tata kelola kelembagaan, usaha, dan keuangan koperasi, serta menjadikan koperasi lebih maju dan modern. Dengan memajukan koperasi dan UMKM, berarti memajukan perekonomian Indonesia,” imbuh Supomo.
Selaras dengan LPDB-KUMKM, salah satu mitra penerima manfaat dana bergulir dari Kabupaten Malang Jawa Timur yaitu Koperasi Produsen Unit Desa Karangploso juga menyatakan bahwa kehadiran LPDB-KUMKM menjadi bukti pendampingan pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat melalui koperasi.
Demikian yang disampaikan Ketua Koperasi Produsen Unit Desa Karangploso Agung Rino Santigi. Melalui sinergi dengan LPDB-KUMKM, kata Agung, Koperasi Produsen Unit Desa Karangploso dapat menjalankan business plan dengan baik. Bunga yang rendah dan pola pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan, menjadi pertimbangan utama koperasi mengajukan pinjaman ke LPDB-KUMKM.
“Informasi mengenai pinjaman bertarif murah LPDB-KUMKM diperoleh melalui website LPDB-KUMKM, juga Dinas Koperasi dan UKM setempat. Dua kali pinjaman telah didapatkan pada tahun 2023 dan 2024, koperasi mengalami peningkatan signifikan baik dari pendapatan, pelayanan anggota, serta sarana anggota menjadi lebih tepat waktu,” ujar Agung.
Agung melanjutkan, koperasi juga menerapkan beberapa strategi guna meningkatkan produktivitas usaha dan mencegah terjadinya gagal bayar. Di antaranya, menyalurkan dana bergulir kepada anggota dengan tepat sasaran dan tepat peruntukkan, membina anggota dengan baik, dan menjalin kerja sama dengan stakeholder terutama para offtaker.