Kredit Macet Menggunung, OJK Siapkan Sanksi Lanjutan untuk Investree

Achmad Fauzi Suara.Com
Rabu, 02 Oktober 2024 | 18:40 WIB
Kredit Macet Menggunung, OJK Siapkan Sanksi Lanjutan untuk Investree
Sumber: Investree
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus bertindak terhadap perusahaan peer to peer lending (P2P) Investree. Bahkan, OJK tengah menyiapkan sanksi baru untuk Investree atas rekomendasi yang tak dilakukan.

Sebagai informasi, Investree tengah dihadapkan pada masalah kredit macet hingga direksi memutuskan untuk mundur.

"OJK akan mengambil langkah-langkah pengawasan (supervisory concern) yang diperlukan dan mengenakan sanksi lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya, Agusman, dalam keterangan tertulis, Rabu (2/10/2024).

Menurut Agusman, selama ini OJK menunggu pemenuhan komitmen pengurus Investree atas rencana tindak lanjut (action plan) yang telah disampaikan.

Baca Juga: Mati Satu Tumbuh Seribu, Rekening yang Terafiliasi Judi Online Terus Bertambah

"Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat laporan realisasi penyuntikan modal dan penyelesaian permasalahan di Investree," kata dia.

OJK, bilang Agusman, memastikan perusahaan Investree belum tutup. Bahkan, alamat kantor Investree dinyatakan masih aktif.

"Berdasarkan korespondensi terakhir, alamat kantor Investree masih aktif dan masih dapat menerima kunjungan pengaduan walk in customer," imbuh dia.

Asal tahu saja, Investree memiliki tingkat TWP90 yang mengukur tingkat kredit macet selama 90 hari sebesar 12,58 persen.

Sedangkan, total pinjaman hingga 2 Januari 2024 mencapai Rp 444,69 miliar.

Baca Juga: Awas! Ada Modus Penipuan Jenis Baru di Sektor Keuangan, OJK Minta Masyarakat Hati-hati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI