Buruh Rokok Ancam Turun ke Jalan Jika Kebijakan Kemasan Rokok Polos Diberlakukan

Achmad Fauzi Suara.Com
Minggu, 29 September 2024 | 17:08 WIB
Buruh Rokok Ancam Turun ke Jalan Jika Kebijakan Kemasan Rokok Polos Diberlakukan
Pekerja melinting tembakau di Aceh Besar. [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP RTMM-SPSI), Sudarto AS menilai kebijakan kemasan rokok polos tanpa kemasan tak berpihak pada buruh.

Minimnya ruang keterlibatan pun sampai membuat Sudarto bersama perwakilan tenaga kerja lainnya memaksa hadir dalam public hearing yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) beberapa waktu lalu, meskipun tidak mendapat undangan resmi.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk desakan agar pemerintah mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak lain.

"Kami merasa hak-hak kami sebagai pekerja tidak terlindungi dengan baik. Seharusnya, pemerintah melindungi industri hasil tembakau yang menjadi sumber mata pencarian kami," ujarnya seperti dikutip, Minggu (29/9/2024).

Baca Juga: 6 Juta Pekerja Terancam PHK Gegara Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek

Walau tidak pernah dilibatkan oleh Kemenkes, Sudarto menyampaikan bahwa para pekerja di bawah naungannya telah mengirimkan sekitar 20.000 masukan tertulis melalui situs resmi Kemenkes. Harapannya, masukan tersebut bisa diterima dan diakomodasi.

Sayangnya, hingga saat ini, Sudarto menyebut bahwa Kemenkes belum menunjukkan transparansi dalam mengungkap informasi mengenai masukan yang diterima melalui situs PartisipasiSehat, yang sering mengalami kendala teknis hingga down saat menerima masukan dan penolakan yang membludak.

"Kami telah mengirimkan hampir 20 ribu masukan untuk menolak PP 28 dan aturan turunannya (RPMK), termasuk kemasan rokok polos tanpa merek. Kami berharap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bisa memberikan kejelasan terkait penolakan ini," kata dia.

Sudarto pun berharap Kementerian Kesehatan dapat berkoordinasi lebih baik dengan kementerian lainnya untuk menciptakan kebijakan yang seimbang.

"Kami meminta Kemenkes menghapus aturan kemasan rokok polos tanpa merek dari RPMK dan meninjau ulang PP 28/2024," katanya.

Baca Juga: Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Picu Polemik, Kemenperin: Nasib Ratusan Ribu Pekerja Gimana?

Selain itu, Sudarto mendorong ruang dialog yang ia pandang akan membuka peluang bagi Kemenkes untuk mendengarkan aspirasi pekerja.

Namun, jika langkah diplomasi tidak berhasil, Sudarto menyatakan kesiapan untuk turun ke jalan menyuarakan aspirasi para pekerja.

"Kami ingin mengambil jalur diplomasi terlebih dahulu, tetapi jika tidak dihiraukan, kami siap untuk bertindak lebih tegas. Kami akan turun ke jalan," tegasnya.

Sudarto menilai, bahwa polemik dalam PP 28/2024 dan RPMK menunjukkan kelalaian pemerintah dalam memperkirakan dampak ekonomi dari regulasi tersebut terhadap pekerja dan industri.

Ia khawatir banyak buruh akan menjadi korban PHK jika kebijakan ini diterapkan. Ia menekankan pentingnya memperhitungkan dampak kebijakan terhadap tenaga kerja dan sektor terkait.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI