Tarif Listrik Berpotensi Naik, Skema Power Wheeling Ditunda

Achmad Fauzi Suara.Com
Minggu, 29 September 2024 | 09:04 WIB
Tarif Listrik Berpotensi Naik, Skema Power Wheeling Ditunda
Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun di Kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Minggu (25/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peneliti Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) Akmaluddin Rachim menilai penundaan pengesahan skema power wheeling yang masuk dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi dan Terbarukan (RUU EBET) adalah langkah yang jitu.

Menurut dia, upaya itu juga sebagai merupakan bukti perlindungan kepada masyarakat.

"Penundaan tersebut bukti bahwa Pemerintah masih ada keberpihakan kepada masyarakat berupa perlindungan tarif listrik yang berisiko naik akibat implementasi power wheeling," ujarnya dalam keterangannya, Minggu (29/9/2024).

Akmaluddin mengharapkan, pemerintah dan DPR ke depan tetap jeli memandang potensi dan risiko implementasi power wheeling.

Baca Juga: Pemanfaatan EBT Butuh Investasi 15,9 Miliar Dolar AS Sampai Tahun 2030

"Jika masih terlalu berisiko, sebaiknya ditunda dulu," imbuh dia.

Akmaluddin menyoroti bahwa skema power wheeling dianggap sebagai langkah awal menuju liberalisasi sektor ketenagalistrikan di Indonesia.

Skema ini dinilai berpotensi mengurangi kontrol negara atas sumber daya listrik dan berisiko melemahkan perlindungan terhadap masyarakat sebagai penerima manfaat utama energi listrik.

Akibatnya, Akmaluddin menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan kembali penerapan skema ini.

Akmaluddin menegaskan, penolakan terhadap penerapan skema power wheeling karena skema ini memungkinkan pembangkit listrik swasta menjual listrik langsung kepada pelanggan.

Baca Juga: Hati-hati Power Wheeling, Pengamat: Sistem Ketenagalistrikan Bisa Kacau

"Prinsip monopoli negara sebagai pembeli dan penjual tunggal (single buyer, single seller/SBSS) akan terganggu dan berisiko bagi masyarakat dan negara. Sebagai dampaknya, harga listrik kemungkinan akan ditentukan oleh mekanisme pasar," pungkas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI