Suara.com - Ekonomi syariah Indonesia dinilai memiliki potensi besar untuk bisa meningkat pesat. Untuk berkontribusi dalam upaya meningkatkan keuangan syariah itu, Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi) menggelar Simposium Keuangan dan Ekonomi Syariah di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, pada Kamis (26/9/2024).
“Simposium ini merupakan salah satu ikhtiar Forjukafi dalam mendukung penguatan keuangan syariah. Pencapaian ini menunjukkan potensi besar ekonomi syariah Indonesia di kancah internasional,” kata Ketua Umum Forjukafi, Wahyu Muryadi di sela-sela Simposium Keuangan dan Ekonomi Syariah, Kamis (26/9/2024).
Indonesia menduduki peringkat ketiga setelah Malaysia dan Arab Saudi dalam pengembangan aset keuangan syariah. Hal itu merujuk pada laporan Global Islamic Economy Indicator dalam State of Global Islamic Economy (SGIE) 2023.
Menurut Wahyu, para pelaku industri syariah harus memanfaatkan secara maksimal potensi keuangan syariah ini. Salah satunya dengan memperkuat inklusi keuangan syariah.
Baca Juga: Sikap Haji Faisal Dibandingkan dengan Jeniffer Coppen saat Kehilangan Keluarga
“Sebab, industri keuangan syariah dan industri halal telah menjadi bagian penting dalam ekosistem ekonomi syariah. Ekosistem ini dapat mendukung target menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Wahyu.
Ia menegaskan, ekonomi syariah merupakan sistem ekonomi yang menerapkan nilai dan prinsip dasar syariah dari ajaran agama Islam. Simposium keuangan dan ekonomi syariah ini mengangkat tema Penguatan Inklusi Keuangan Syariah Menuju Indonesia Emas.
Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Sulistyowati dalam forum Simposium Keuangan dan Ekonomi Syariah yang digelar Forjukafi mengungkapkan, antrean haji reguler di Indonesia cukup panjang, sampai sekitar 20 tahun bahkan lebih. Di tengah panjangnya antrean haji itu, BPKH mengajak masyarakat untuk daftar haji di usia muda. Supaya kondisi fisiknya tetap prima, saat berhaji kelak.
"Haji itu ibadah yang 80 persen aktivitas fisik," ujar Sulistyowati.
Dengan masa tunggu yang cukul panjang, Sulistyowati mengatakan bahwa masyarakat dianjurkan daftar haji saat usia muda. Sehingga meskipun antreannya panjang, saat berangkat haji nanti masih berusia muda dan memiliki stamina yang prima.
Baca Juga: Dana Haji Tembus Rp166,7 Triliun, BPKH Targetkan Imbal Hasil 12% Tahun 2025
Ia menjelaskan, masih ada kecenderungan orang mendaftar haji ketika usia pensiun. Akibatnya saat berangkat haji nanti, usianya sudah cukup tua. Dengan simulasi usia pensiun di umur 60 tahun kemudian antreannya 30 tahun, maka yang bersangkutan akan haji di umur 90 tahun. Tentu sudah cukup tua.