Ekonomi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Investasi Perlu Kepastian Hukum

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 26 September 2024 | 13:02 WIB
Ekonomi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Investasi Perlu Kepastian Hukum
Diskusi bertema "Mengurai Tantangan Sengkarut Kebutuhan Investasi vs Kepastian Hukum di Indonesia".
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perekonomian Indonesia saat ini sedang dalam kondisi yang tidak baik-baik saja karena dihadapi tantangan yang cukup serius. Perlambatan ekonomi global, volatilitas pasar, serta ketidakpastian geopolitik turut mempengaruhi stabilitas ekonomi dalam negeri.

Hal tersebut diungkapkan oleh ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Segara Research institute Piter Abdullah Redjalam dalam Diskusi Media Klub Jurnalis Ekonomi Jakarta (KJEJ) bertema "Mengurai Tantangan Sengkarut Kebutuhan Investasi vs Kepastian Hukum di Indonesia".

Lebih lanjut Piter menguraikan dalam menghadapi situasi ini, Indonesia perlu mengadopsi strategi yang mampu menggerakkan ekonomi nasional dengan tetap menjaga kepentingan domestik. Piter Abdullah menuturkan, Indonesia membutuhkan aliran investasi untuk menggerakkan sendi-sendi perekonomian.

“Namun, tidak mungkin mengharapkan investasi datang ketika kepastian hukum tidak bisa diwujudkan di Indonesia,” ujarnya ditulis Kamis (26/9/2024).

Kepastian hukum merupakan faktor utama yang dipertimbangkan oleh investor asing sebelum memutuskan untuk menanamkan modalnya.

"Stability, predictability, dan fairness, merupakan kunci utama investasi. Situasi hari ini, tiga hal itu masih jadi tantangan besar investasi di Indonesia," kata Partner Visi Law Office Rasamala Aritonang yang sekaligus merupakan mantan Kepala Perancangan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rasamala memaparkan, Corruption Perception Index dua tahun belakangan di angka 34 meskipun sebelumnya sempat diatas angka 40. Artinya, saat ini pemberantasan korupsi ternyata mundur, proses pemberantasan korupsi melemah. Ini tentu menjadi perhatian para calon investor.

Selain itu, lanjut Rasamala, masih banyak aturan-aturan dari aspek penegakan hukumnya yang tidak jelas.

"Misalnya kerjasama investasi besar yang ditandatangani BUMN. Saya bertemu dengan beberapa direksi BUMN, mereka takut mengambil keputusan karena akan berhadapan dengan ancaman pidana. Begitu juga dengan direktur perusahaan swasta yang bekerja sama dengan BUMN," katanya.

Baca Juga: Investasi Hilirisasi ala Jokowi Kian Menggeliat di 5 Tahun Terakhir

Begitu pula di sektor pertambangan. Ketika ditanya media strategi menghadapi mafia di sektor pertambangan sekaligus membenahinya, Rasamala menyebutkan kunci pembenahannya terletak pada ketegasan aparat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI