Suara.com - Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana memuluskan rencananya untuk membuat lembaga khusus yang mengurus penerimaan negara. Rencananya, lembaga itu diambil dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Kekinian dua lembaga itu masih di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Mudah-mudahan, Insyaallah akan ada menteri penerimaan negara yang mengurus pajak, cukai dan PNBP, jadi pisahan dari Kementerian Keuangan," ujar Dewan Penasihat Presiden Terpilih Prabowo Subianto dalam UOB Economic Outlook 2025, Rabu (25/9/2024).
Menurut dia, perubahan kelembagaan memang jadi kebijakan politik Prabowo selama memerintah.
Baca Juga: Keponakan Prabowo Tegaskan Target Pertumbuhan Ekonomi RI 8% Bukan Cuma Omong Kosong
"Jadi political will melulu nggak bisa, harus ada capacity to implement will itu. Karena itu lah maka perlu ada perubahan kelembagaan," jelas Mantan Gubernur BI ini.
Burhanuddin menambahkan, Prabowo juga akan mengubah kelembagaan dari Kementerian BUMN. Menurut dia, nilai BUMN jika disatukan sangat tinggi.
"BUMN kita ini ternyata dikumpul-kumpul jumlahnya hampir USD 1 triliun lah, sekitar 60 persen dari PDB kita. Tapi ya sumbangannya barang kali sekarang ini memang harus kita perbaiki, kita tingkatkan sehingga harus ada transformasi kelembagaan, transformasi bisnis, transformasi kultural dan transformasi manajemen," pungkas dia.