Suara.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, jebakan kelas menengah atau middle income trap biasanya muncul akibat kebijakan-kebijakan yang membuat perekonomian menjadi sulit.
"Middle income trap biasanya muncul dalam bentuk regulasi dan policy yang membuat rumit suatu perekonomian dan semakin membebankan kepada masyarakat," tutur Sri Mulyani dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Senin, (23/9/2024).
Perlu diketahui, kebijakan disusun dan ditetapkan oleh Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mereka adalah dua lembaga yang berwenang membuat sebuah kebijakan.
Sri Mulyani menyebut, dalam hal regulasi Kemenkeu bersama-sama dengan DPR telah menghasilkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 yaitu tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (HKPD).
"Ini adalah upaya cara peraturan perundang-undangan untuk melakukan harmonisasi belanja pusat dan belanja daerah atau bahkan kebijakan fiskal pusat dan daerah. Sehingga sinergi tersebut mampu menghasilkan dampak," imbuhnya.
Sebelum itu, Sri Mulyani menegaskan, pemerintah Indonesia menargetkan untuk mewujudkan perekonomian yang maju secara merata. Untuk mewujudkannya, transformasi digital dalam melayani masyarakat menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi.
Dalam hal pengelolaan keuangan negara, digitalisasi data pemerintah menjadi hal yang sangat penting. Oleh karena itu, di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah terus mengalokasikan pembangunan infrastruktur digital dan peningkatan kualitas sumber daya manusianya.
"Untuk bisa mencapai high income country, maka Indonesia harus bisa terhindar dari middle income trap," katanya.
Dampak Penurunan Kelas Menengah
Baca Juga: Kantong Kelas Menengah RI Kian Tipis, Harga Tiket KRL Mau Naik?
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah penduduk kelas menengah selama lima tahun terakhir turun dari 57,33 juta orang pada 2019 menjadi 53,83 juta pada 2021. Selanjutnya, jumlah masyarakat kelas menengah juga tercatat kembali turun pada 2022 menjadi 49,51 juta, turun pada 2023 menjadi 48,27 juta dan pada 2024 turun menjadi 47,85 juta.