Suara.com - Perum Perumnas mengungkapkan bahwa perpanjangan insentif pajak berupa pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) 100 persen untuk pembelian rumah hingga Desember 2024 akan menjadi dorongan signifikan bagi pertumbuhan sektor properti di Indonesia.
Wakil Direktur Utama Perum Perumnas, Tambok Setyawati, menjelaskan bahwa insentif pajak ini akan sangat membantu masyarakat berpendapatan rendah (MBR), termasuk segmen milenial dan generasi Z, dalam mewujudkan impian memiliki rumah.
"Perpanjangan insentif pajak bebas PPN 100 persen untuk pembelian rumah tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah, tetapi juga berfungsi sebagai stimulus penting bagi pertumbuhan sektor properti secara keseluruhan," ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu lalu, seperti yang dipantau Redaksi Suara.com via Antara.
Tambok optimis bahwa kebijakan ini akan meningkatkan pemasaran hunian, terutama untuk produk-produk yang dikembangkan di lokasi-lokasi strategis, seperti hunian Samesta dari Perumnas yang mengusung konsep terintegrasi dengan transportasi umum atau transit oriented development (TOD).
Baca Juga: Beli Agya atau Ayla 2024? Intip Dulu Perbandingan Pajak Tahunannya!
Lebih lanjut, insentif ini diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk segera memiliki rumah, sehingga dapat mengurangi backlog perumahan di Indonesia yang saat ini tercatat mencapai 9,9 juta unit menurut data Susenas BPS 2023.
Dengan adanya relaksasi PPN ini, Perumnas melihat momentum yang baik untuk lebih aktif menarik perhatian masyarakat muda dalam membeli hunian berkonsep TOD yang mereka tawarkan.
Untuk menyambut peluang ini, Perumnas juga menyediakan berbagai promo menarik lainnya guna mempermudah masyarakat dalam memiliki hunian.
Promo-promo ini dirancang agar masyarakat dapat menikmati kemudahan dalam skema pembayaran, diskon khusus, serta penawaran menarik lainnya yang mendukung kepemilikan hunian.
"Kami yakin bahwa langkah pemerintah ini akan memberikan dampak positif yang luas, tidak hanya bagi pelaku industri properti, tetapi juga bagi perekonomian nasional secara keseluruhan," tambahnya.
Baca Juga: Jelang Pergantian Presiden, Dirut BRIDS Soroti Kebijakan Pajak untuk Kelas Menengah
Tambok juga menegaskan komitmen Perumnas untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat sektor properti sebagai salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.