Hati-hati Power Wheeling, Pengamat: Sistem Ketenagalistrikan Bisa Kacau

Achmad Fauzi Suara.Com
Kamis, 19 September 2024 | 09:13 WIB
Hati-hati Power Wheeling, Pengamat: Sistem Ketenagalistrikan Bisa Kacau
Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun di Kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Minggu (25/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Terbaru, putusan MK No.111/PUU-XIII/2015 menyatakan usaha ketenagalistrikan yang dilakukan secara kompetitif dan unbundling bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945," pungkas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI