"Terbaru, putusan MK No.111/PUU-XIII/2015 menyatakan usaha ketenagalistrikan yang dilakukan secara kompetitif dan unbundling bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945," pungkas dia.
Hati-hati Power Wheeling, Pengamat: Sistem Ketenagalistrikan Bisa Kacau
Achmad Fauzi Suara.Com
Kamis, 19 September 2024 | 09:13 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Hashim: Banyak Konglomerat Minta Power Wheeling di Industri Listrik, Tapi Ditolak Prabowo
01 Maret 2025 | 09:14 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI