Suara.com - Kasus kerugian PT Timah akibat kerja sama dengan smelter swasta semakin menguatkan dugaan adanya praktik kolusi dan korupsi. Selisih harga peleburan yang mencapai triliunan rupiah mengindikasikan adanya permainan dalam pengambilan keputusan di tubuh perusahaan.
Dalam kasus ini, PT Timah diduga telah mengeluarkan biaya peleburan yang jauh lebih mahal kepada smelter swasta dibandingkan biaya yang harus dikeluarkan perusahaan jika melakukan peleburan bijih timah sendiri.
Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Tbk, Dian Safitri mengungkapkan biaya peleburan bijih timah di lima smelter swasta lebih mahal Rp 2,2 triliun jika dibanding ongkos yang dikeluarkan perusahaan ketika menggunakan smelter sendiri.
Dian dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, eks Direktur Keuangan PT Timah, Emil Ermindra, dan beneficial ownership Stanindo Inti Perkasa.
Jaksa Penuntut Umum pun mencecar Dian terkait hal ini.
"Bisa dijelaskan Bu, ini komponennya apa sehingga ada Ibu bisa menjelaskan ada selisihnya sekitar Rp 2,2 triliun?” tanya Jaksa.
Menurut Dian, dalam kerja sama sewa smelter tahun 2018-2021, untuk volume transaksi 63.160,8 ton logam timah, PT Timah membayar Rp 3 triliun ke lima perusahaan smelter swasta. Jika dibandingkan dengan biaya peleburan pada 2018-2021, yakni Rp 11 ribu hingga 12 ribu per kilogram dengan menggunakan fasilitas smelter PT Timah sendiri, ongkos yang dikeluarkan tidak sampai Rp 1 triliun.
"Hanya memerlukan biaya kurang lebih sebesar Rp 738 miliar sehingga ada selisih kurang lebih Rp 2,2 triliun untuk transaksi,” ujar Dian.
Baca Juga: Hari Ini KPK Periksa Eks Kepala Basarnas Alfan Baharudin, Terkait Kasus Apa?
Jaksa lantas memastikan bahwa biaya yang dikeluarkan ke fasilitas sendiri (own facility) PT Timah dimaksud adalah peleburan menggunakan tungku milik sendiri.
"Ini (Rp 738 miliar) adalah biaya estimasi kalau dilebur dengan fasilitas smelter PT Timah betul?” tanya jaksa. “Iya betul,” jawab Dian.
“Sehingga terjadi selisih atau kemahalan sekitar Rp 2,2 triliun Bu?” timpal jaksa. “Iya betul,” kata Dian. “Untuk kelima smelter ini?” lanjut jaksa memastikan.
"Untuk kelima smelter ini,” ujar Dian.