Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, adanya kerja sama tripartit antara pemerintah, pengusaha dan pekerja/buruh menjadi hal yang penting dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, adaptif dan berkeadilan. Hal ini melihat banyaknya tantangan dan isu terkait hubungan industrial dan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Melalui sinergi dan kolaborasi dari pemerintah pusat dan daerah, maka penyusunan dan pelaksanaan segala macam kebijakan akan berjalan lancar serta tepat sasaran," tutur Ida Fauziyah saat membuka gelaran Rapat Koordinasi Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Pemerintah Daerah dan Pusat (KoPHI Darat), yang bertajuk "Sinergi dan Kolaborasi Menuju Indonesia Emas", di Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Ida mengatakan, hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja telah memainkan peranan yang penting untuk mendukung pencapaian salah satu pilar Indonesia Emas 2045, serta penciptaan fleksibilitas pasar tenaga kerja menghadapi perkembangan ekonomi dan teknologi.
"Terjadinya perkembangan ekonomi dan kemajuan teknologi setiap tahunnya, tentu perlu diikuti dengan perubahan struktur tenaga kerja yang semakin baik untuk menggapai mimpi Indonesia Emas 2045," tuturnya.
Baca Juga: Kolaborasi Pemerintah dan APINDO Perkuat Sistem Ketenagakerjaan
Dia meyakini, KoPHI Darat dapat menjadi momentum untuk membahas isu-isu ketenagakerjaan serta menguatkan peran Mediator Hubungan Industrial (MHI) dalam menyelesaikan berbagai perselisihan ketenagakerjaan.
"Melalui KoPHI Darat ini, segala permasalahan di bidang hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja di daerah dan pusat bisa dihadapi secara bersama-sama," katanya.
Senada dengan Ida Fauziyah, Dirjen PHI-Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri menambahkan, kegiatan KoPHI Darat bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi program dan regulasi bidang hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja antara pemerintah pusat dan daerah.
"Dari kegiatan KoPHI Darat, diharapkan ada kesamaan pemahaman dalam menyikapi isu-isu terkini bidang hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja," ungkap Indah Anggoro Putri.
Baca Juga: Sejarah Kaskus, Trending Topic Usai Netizen Ungkap Isi Akun Diduga Milik Gibran