Suara.com - Pengguna jalan tol perlu tahu bahwa terdapat dua ruas tol yang akan mengalami kenaikan tarif mulai Besok. Dua ruas tol itu yaitu Tol Dalam Kota dan Tol BSD.
Seperti dilansir dari instagram @jasamargametropolitan, Sabtu (14/9/2024), ruas Tol Dalam Kota yang mengalami kenaikan adalah ruas Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.
"Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif untuk Ruas Tol Dalam Kota, sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 2130/KPTS/M/2024," tulis manajemen Jasamarga Metropolitan dalam instagram resminya.
Manajemen menuebut, Pemberlakuan tarif baru ini mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayanan dari Ruas Tol.
Baca Juga: Tarif Tol BSD Dalam Waktu Dekat Bakal Naik
Adapun, kenaikan tarif ini terjadi pada semua golongan yang rata-rata kenaikannya sebesar Rp 500 hingga Rp 1.500.
Selain Tol Dalam Kota, Margautama Nusantara pengelola Tol Pondok Aren-Serpong atau dikenal sebagai Tol BSD berencana menaikan tarif tol dalam waktu dekat ini.
Keputusan kenaikan tarif tol ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 2149/KPTS/M/2024.
Setidaknya ada 8 gerbang yang akan diberlakukan kenaikan tarif di Tol BSD ini. Adapun, gerbang tol tersebut diantaranya, Pondok Ranji Utama arah Jakarta, Pondok Ranji Utama arah Serpong, Pondok Aren 1.
Kemudian, gerbang tol Pondok Aren 2, Serpong 2, Serpong 3, Serpong 6 serta Serpong 7.
Baca Juga: Jasa Marga kembali Berikan Diskon Tarif Tol 20% di Tol Trans Jawa Hingga Jumat
Berikut Tarif Baru Tol Dalam Kota dan Tol BSD:
Tol Dalam Kota
- Golongan I: Rp 11.000
- Golongan II dan III: Rp 16.500
- Golongan IV dan V: Rp 19.000
Tol BSD
- Golongan I Rp 9.500
- Golongan II Rp 14.000
- Golongan III Rp 14.000
- Golongan IV Rp 18.500
- Golongan V Rp 18.500.