Suara.com - Pengungkapan kasus korupsi di sektor pertambangan timah yang mengguncang Provinsi Bangka Belitung beberapa waktu lalu, ternyata membawa dampak yang cukup signifikan terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Banyak warga, terutama yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertambangan, mengeluhkan kesulitan ekonomi yang semakin terasa. Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah sejumlah saksi kembali dihadirkan.
Mereka di antaranya adalah warga Keposang Toboali Kabupaten Bangka Selatan Suyatno alias Asui yang bekerja sebagai pengepul pasir timah hasil pertambangan rakyat. Asui memberi kesaksian bersama stafnya bernama Husni.
Dihadirkan pula sebagai saksi adalah Direktur CV Candra Jaya bernama Yusuf dan Direktur CV Semar Jaya Perkasa bernama Marzoshin.
Momen memberikan kesaksian di hadapan hakim dalam persidengan tersebut dijadikan ajang curhat oleh para saksi tentang kondisi tentang bagaimana kondisi saat ini telah menghantam mata pencaharian mereka dan ekonomi Bangka Belitung secara keseluruhan.
Husni salah satu saksi menceritakan bagaimana penambangan timah telah jadi sumber pendapatan dan penghidupan bagi warga lokal. Bahkan, lantaran tak terserap oleh PT Timah waktu itu, para penambang rakyat itu sampai harus menjual pasir timah mereka di pinggir jalan secara eceran.
"Hampir semua orang di sana jualan pasir timah di pinggir jalan dengan harga 120-130rb/kg seperti menjual bensin eceran," tutur Husni dalam kesaksiannya dalam sidang itu dikutip Jumat (13/9/2024).
Fenomena ini yang kemudian ditangkap manajemen PT Timah dengan membentuk pola kemitraan dengan penambang rakyat dan pemilik lahan yang lokasinya berada di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah dengan membentuk badan hukum berstatus CV.
Tujuannya adalah untuk menciptakan ekosistem yang lebih tertata agar timah yang ditambang oleh masyarakat di wilayah IUP PT Timah tidak diperdagangkan secara ilegal. Di sisi lain para pemilik lahan yang lokasi berada di wilayah IUP PT Timah tetap mendapatkan hak ekonomi atas lahan yang mereka miliki.
Baca Juga: Terungkap Fakta Dana CSR Rp 1,6 M dari PT SIP di Kasus Dugaan Korupsi Timah
Saksi Suyatno alias Asui dalam kesaksiannya menjelaskan, dalam proses pembelian pasir timah dari penambang rakyat, dirinya bertindak sebagai pengepul.